GridOto.com - Mencengangkan, total ada 635 kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tak diketahui keberadaannya.
Hal ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK di Kota Bekasi.
"Bahwa data ini diperoleh berdasarkan proses inventarisasi kendaraan bermotor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan oleh BPK dengan masing-masing OPD dengan cara mengisi lembar konfirmasi," ujar Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono, melalui keterangan resmi(30/7/2024).
Menurut Sudarsono, ada kesalahan saat pengisian data lembar konfirmasi yang berkaitan kendaraan dinas Pemkot Bekasi.
"Beberapa OPD mengisi lembar keterangannya dengan kurang tepat. Sebagai contoh, pada OPD terdapat kendaraan yang ditetapkan status penggunaannya untuk dioperasikan oleh organisasi kemasyarakatan dan pihak eksternal, karena keterbatasan waktu belum melakukan cek dokumen dan fisik sehingga mengisi keterangan yang kurang tepat," kata Sudarsono dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, sejumlah kendaraan dinas juga menunggak pajak.
Salah satunya karena belum balik nama kendaraan.
"Kendaraan yang dihibahkan kepada masyarakat, karena nama kepemilikan masih Pemkot Bekasi," ucap Sudarsono.
"Terdapat juga kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak operasional yang saat ini sedang disiapkan untuk diproses penjualan melalui KPKNL (lelang)," imbuhnya.
Baca Juga: Harganya Rp 1,26 Miliar, Moge Listrik H-D Jadi Patwal Dishub
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR