Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Total 635 Kendaraan Dinas Pemkot Bekasi Entah di Mana, Ada yang Nunggak

Ferdian - Rabu, 31 Juli 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi mobil dinas
Tribunnews.com
Ilustrasi mobil dinas

GridOto.com - Mencengangkan, total ada 635 kendaraan dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tak diketahui keberadaannya.

Hal ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK di Kota Bekasi.

"Bahwa data ini diperoleh berdasarkan proses inventarisasi kendaraan bermotor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan oleh BPK dengan masing-masing OPD dengan cara mengisi lembar konfirmasi," ujar Kepala BPKAD Kota Bekasi Sudarsono, melalui keterangan resmi(30/7/2024).

Menurut Sudarsono, ada kesalahan saat pengisian data lembar konfirmasi yang berkaitan kendaraan dinas Pemkot Bekasi.

"Beberapa OPD mengisi lembar keterangannya dengan kurang tepat. Sebagai contoh, pada OPD terdapat kendaraan yang ditetapkan status penggunaannya untuk dioperasikan oleh organisasi kemasyarakatan dan pihak eksternal, karena keterbatasan waktu belum melakukan cek dokumen dan fisik sehingga mengisi keterangan yang kurang tepat," kata Sudarsono dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya itu, sejumlah kendaraan dinas juga menunggak pajak.

Salah satunya karena belum balik nama kendaraan.

"Kendaraan yang dihibahkan kepada masyarakat, karena nama kepemilikan masih Pemkot Bekasi," ucap Sudarsono.

"Terdapat juga kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak operasional yang saat ini sedang disiapkan untuk diproses penjualan melalui KPKNL (lelang)," imbuhnya.

Baca Juga: Harganya Rp 1,26 Miliar, Moge Listrik H-D Jadi Patwal Dishub

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa