Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Baru 2024

Insentif Hybrid Sudah Ketok Palu di Thailand, Indonesia Kapan?

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Rabu, 31 Juli 2024 | 08:10 WIB
Mitsubishi Xpander HEV.
Mitsubishi Motors
Mitsubishi Xpander HEV.

GridOto.com - Insentif hybrid menjadi salah satu topik terpanas yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Berawal dari update dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, wacana insentif hybrid ini kembali menghangat pasca GIIAS 2024.

Namun saat insentif hybrid ini masih diperbincangkan di Indonesia, Thailand resmi memberikan insentif hybrid pada Jumat (26/7) lalu.

Insentif hybrid Thailand ini disetujui oleh National Electric Vehicle Policy Committee dalam bentuk pengurangan persentase pajak cukai sementara.

Pemberian insentif ini bertujuan untuk menarik investasi pabrikan terutama untuk mengembangkan dan memproduksi kendaraan hybrid di Thailand.

Rapat pengesahan insentif hybrid di Thailand.
Thailand Board of Investment
Rapat pengesahan insentif hybrid di Thailand.

Baca Juga: Waduh, Pengamat Sebut Insentif HEV Bisa Jadi Boomerang Bagi Ekosistem BEV Indonesia

"Langkah-langkah baru ini akan mendukung transisi industri otomotif Thailand pada elektrifikasi kendaraan dan pengembangan rantai pasok di masa depan," kata Narit Therdsteerasukdi, Sekretaris Jenderal Board of Investment Thailand.

"Thailand memiliki potensi untuk menjadi pusat produksi segala macam kendaraan elektrifikasi baik itu kendaraan utuh maupun komponen," tambah Therdsteerasukdi.

Untuk menikmati insentif ini, pabrikan kendaraan harus melakukan investasi teknologi hybrid tidak kurang dari 3 miliar baht atau sekitar Rp 1,36 triliun (kurs 1 baht = Rp 453,5).

Investasi ini mesti dilakukan dalam kurun waktu 2024 sampai 2027, dan insentif ini akan efektif berlaku pada 2028-2032.

Selain investasi, kebijakan insentif ini juga memiliki persyaratan emisi karbondioksida (CO2) yang ketat.

Ilustrasi Nissan Kicks e-POWER.
Rayhan Haikal/GridOto.com
Ilustrasi Nissan Kicks e-POWER.

Baca Juga: Pemerintah Mewanti, Pabrikan Harus Mulai 'Balas Budi' Insentif Mobil Listrik Tahun Depan Pakai Cara Ini

Untuk kendaraan hybrid yang mengeluarkan emisi CO2 kurang dari 100 gram per kilometer itu dikenakan pajak sebesar 6%.

Sementara kendaraan hybrid yang mengeluarkan emisi CO2 101-120 gram per kilometer dikenakan pajak sebesar 9%.

Oh iya, persyaratan insentif hybrid Thailand ini juga termasuk harus memakai komponen kunci produksi Thailand dan sudah mendapatkan 4 dari 6 fitur Advanced Driver Assistance Systems (ADAS).

Secara spesifik, fitur ADAS yang masuk dalam persyaratan ada Advanced Emergency Braking System (AEB), Forward Vehicle Collision Warning Systems (FCW), Lane Keeping Assistance Systems (LKAS), Lane Departure Warning System (LDW), Blind Spot Detection (BSD), dan Adaptive Cruise Control (ACC).

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Cara Mudah Cek Kondisi Ban Serep Mobil, Ada Tanda Ini Ganti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa