Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berikut Ini 42 Pelat Nomor Pejabat dan Menteri di Indonesia, Istri Presiden Pakai RI 3

Ferdian - Rabu, 24 Juli 2024 | 18:35 WIB
Ilustrasi pelat nomor mobil menteri di Indonesia
(KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA)
Ilustrasi pelat nomor mobil menteri di Indonesia

GridOto.com - berbeda dari pelat nomor kendaraan pada umumnya, pelat nomor menteri dan pejabat di Indonesia diawali kode RI.

Seperti contohnya RI 1 untuk Presiden, RI 2 untuk Wakil Presiden dan RI 3 serta 4 dipakai Istri Presiden dan Istri Wakil Presiden.

Lalu untuk urutan 5 hinga 13 dipakai untuk pejabat.

Mulai dari Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat), Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan Ketua MA (Mahkamah Agung).

Lalu Ketua MK (Mahkamah Konstitusi), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Ketua KY (Komisi Yudisial), Gubernur BI (Bank Indonesia), dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Sedangkan untuk menteri menggunakan kode RI 14 hingga 42.

Buat yang penasaran, berikut ini daftar lengkap pelat nomor pejabar dan Menteri di Indonesia.

Kode Plat Nomor Presiden-Wakil Presiden

RI 1: Presiden RI

RI 2: Wakil Presiden RI

RI 3: Istri Presiden

RI 4: Istri Wakil Presiden

Kode Plat Nomor Pejabat

RI 5: Ketua MPR

RI 6: Ketua DPR

RI 7: Ketua DPD

RI 8: Ketua MA

RI 9: Ketua MK

RI 10: Ketua BPK

RI 11: Ketua KY

RI 12: Gubernur BI

RI 13: Otoritas Jasa Keuangan

Kode Plat Nomor Menteri BUMN

RI 14: Kementerian Sekretariat Negara

RI 15: Menko Politik, Hukum, dan Keamanan

RI 16: Menko Perekonomian

RI 17: Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

RI 18: Menko Kemaritiman

RI 19: tadinya digunakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 20: Kementerian Dalam Negeri

RI 21: Kementerian Luar Negeri

RI 22: Kementerian Pertahanan

RI 23: Kementerian Agama

RI 24: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

RI 25: Kementerian Keuangan

RI 26: Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah

RI 27: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

RI 28: Kementerian Kesehatan

RI 29: Kementerian Sosial

RI 30: Kementerian Ketenagakerjaan

RI 31: Kementerian Perindustrian

RI 32: Kementerian Perdagangan

RI 33:Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

RI 34: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

RI 35: Kementerian Perhubungan

RI 36: Kementerian Komunikasi dan Informatika

RI 37: Kementerian Pertanian

RI 38: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

RI 39: Kementerian Kelautan dan Perikanan

RI 40: Kementerian Desa, Pembangunan Tertinggal, dan Transmigrasi

RI 41: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

RI 42: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)

Baca Juga: Perlu Tahu Biar Paham, Ini Kode Rahasia di Pelat Nomor Kendaraan

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa