Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

GIIAS 2024

GIIAS 2024 Belum Selesai, Perhatikan Hal Ini Kalau Mau Kredit Mobil

Wisnu Andebar - Rabu, 24 Juli 2024 | 10:30 WIB
Sigra jadi salah satu model yang dipajang di booth Daihatsu di ajang GIIAS 2024
Wisnu/GridOto.com
Sigra jadi salah satu model yang dipajang di booth Daihatsu di ajang GIIAS 2024

GridOto.com - Pameran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 masih terus berlangsung hingga 28 Juli mendatang.

Beragam merek kendaraan ditawarkan dengan promo menarik selama pameran yang dihelat di ICE BSD City, Tangerang, Banten.

Buat yang berencana beli kendaraan dengan cara kredit, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan salah satunya adalah memilih produk yang sesuai dengan kemampuan.

"Memiliki mobil secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas," ujar Executive Vice President Corporate Communication Astra Credit Companies (ACC), Riadi Prasodjo dalam keterangan tertulis.

Sehingga ia mengimbau, konsumen harus memastikan pembayaran cicilan kredit ini aman secara cash flow keuangan bulanan.

Selanjutnya, seluruh dokumen dan data pribadi yang diberikan kepada perusahaan pembiayaan adalah sah dan benar.

“Saat ini marak penipuan kredit dengan menggunakan dokumen dan data pribadi milik orang lain. ACC juga mengingatkan jangan pernah memberikan data dan dokumen pribadi kepada orang lain untuk pengajuan kredit karena akan merugikan diri sendiri," papar Riadi.

Sebelum kredit mobil, pastikan juga sudah memahami hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya.

Perjanjian pembiayaan mengatur seluruh proses pembiayaan mulai dari awal hingga pembiayaan lunas.

Baca Juga: Lima Hari Lagi, Cek Mobil dan Motor yang Bisa Dijajal di GIIAS 2024

ACC menyediakan Ringkasan Informasi Pembiayaan dan Layanan (RIPLAY) untuk mempermudah customer memahami perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya.

Terakhir, jika ada kendala dalam pembayaran angsuran kredit sebaiknya customer menghubungi kantor cabang ACC terdekat untuk dicarikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.

“Saat ini juga marak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang dalam masa kredit kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran," ungkapnya.

"Padahal tindakan ini termasuk dalam aksi penggelapan dan memiliki konsekuensi hukum pidana," pungkas Riadi.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa