Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anggota DPRD yang Cekcok Vs Polisi Buka Suara, Ini Alasannya Tak Terima Ditilang

Ferdian - Selasa, 23 Juli 2024 | 07:40 WIB
Anggota DPRD Bima yang tak terima ditilang akhirnya buka suara
Instagram.com/jktnewss
Anggota DPRD Bima yang tak terima ditilang akhirnya buka suara

GridOto.com - Anggota DPRD Bima yang sempat terlibat cekcok dengan polisi karena tak mau ditilang akhirnya buka suara.

Peristiwa itu terjadi saat jajaran Satlantas Polres Bima menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Raya Panda (20/7/2024).

Saat itu Rafidin marah-marah bahkan mendorong petugas meski tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan pajak kendaraannya mati.

Rafidin mengaku saat ini telah melengkapi SIM usai terlibat cekcok dengan polisi.

"Iya barusan saya buat SIM. Saya ini sebagai warga negara taat hukum, kalau kemarin itu miskomunikasi," ungkap Rafidin disitat dari Kompas.com (22/7/2024).

Rafidin mengatakan, dirinya marah lantaran meminta agar mobilnya tidak ditahan oleh polisi.

Ia juga tidak terima polisi memeriksa pelat nomor kendaraannya.

Anggota DPRD Bima yang marah saat ditilang akhirnya buka suara
(Kompas.com/ Doc. Rafidin )
Anggota DPRD Bima yang marah saat ditilang akhirnya buka suara

Namun, petugas saat itu tidak mengizinkan karena mobil tersebut menunggak pajak selama dua bulan dan Rafidin tidak membawa SIM.

Setelah mengambil SIM milik yang ia lupa bawa di rumah, ternyata masa berlaku SIM tersebut sudah berakhir.

"Saya punya SIM cuma tidak pernah lihat karena kegiatan kami di lapangan padat, ternyata SIM itu sudah mati dan harus buat ulang, akhirnya SIM itu sudah saya buat ulang," ujarnya.

Sementara untuk pajak kendaraan yang mati, lanjut dia, saat ini masih dalam proses perpanjangan di Jakarta.

Menurutnya, Fortuner itu milik pribadi namun masih atas nama orang lain.

"Bukan tidak mau perpanjang STNK itu, coba di Bima bisa sehari atau dua hari, tapi ini harus mengurusnya di Jakarta karena itu pelat mobil Jakarta," kata Rafidin.

Baca Juga: Avanza Rental Ditukar Rp 35 Juta Usai Disewa, Pelaku Anggota DPRD Alasan Klasik

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Cocok Untuk Jalan Macet, Harga Mobil Bekas Suzuki Karimun Wagon Dijual Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa