Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pertashop Kini Sudah Boleh Jual Pertalite, Cukup Penuhi Syarat Ini

Ferdian - Senin, 22 Juli 2024 | 22:30 WIB
Ilustrasi pertashop
Pertamina
Ilustrasi pertashop

GridOto.com - Supaya makin mempermudah masyarakat, kini Pertalite bisa dibeli di Pertashop.

Pertashop atau Pertamina Shop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu untuk melayani kebutuhan BBM (bahan bakar minyak) non subsidi, elpiji non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya.

Pertashop mengutamakan lokasi pelayanan di desa atau di kota yang butuh pelayanan produk ritel Pertamina.

Meski Pertashop sudah bisa menjual Pertalite, namun ada berbagai macam syarat dan perizinan yang harus dipenuhi.

Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, untuk dapat menjual Pertalite maka Pertashop harus mengikuti aturan yang berlaku.

Seperti persyaratan digitalisasi, sehingga mudah dimonitor dan diverifikasi.

"Jika ada Pertashop yang menjual Pertalite, kuota Pertalite tetap sehingga akan mempengaruhi pasokan SPBU di wilayah tersebut," kata Saleh.

"Selain itu, sudah ada Pertashop yang menjual Pertalite di beberapa daerah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, jika Pertashop ingin menjual BBM Subsidi Pertalite, statusnya akan berubah menjadi SPBU Kompak.

Saat ini terdapat 10 Pertashop yang menjalani uni coba menjual BBM Pertalite.

"Itu baru uji coba, kita uji coba dulu," kata Erika (27/5).

"Jika berhasil, baru ditambah," sambungnya.

"Jadi baru 10 yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarananya," lanjutnya.

Erika mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan penugasan kepada 29 Pertashop.

Dari jumlah tersebut baru 10 Pertashop yang memenuhi persyaratan.

BPH Migas juga telah menyiapkan kuota penyaluran Pertalite untuk 10 SPBU Kompak tersebut.

Namun, sejauh ini baru 1 SPBU Kompak yang siap menyalurkan Pertalite pada Juni lalu.

Salah satu pertimbangannya adalah bahwa SPBU Kompak tersebut telah memenuhi syarat untuk menjual Pertalite karena telah mempunyai sistem digitalisasi dan dilengkapi dengan CCTV.

"Yang sudah menyalurkan baru 1 (SPBU) di bulan Juni lalu di Sulawesi," pungkasnya.

Baca Juga: Sekuel Pembatasan Pertalite, Muncul Menteri Lain Sebut Tanggal 1 September 2024

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bupati Malang Bagi-bagi 37 Unit Yamaha Lexi LX 155 Gratis, Penerima Punya Tugas Berat Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa