GridOto.com - Supaya makin mempermudah masyarakat, kini Pertalite bisa dibeli di Pertashop.
Pertashop atau Pertamina Shop merupakan outlet penjualan Pertamina berskala tertentu untuk melayani kebutuhan BBM (bahan bakar minyak) non subsidi, elpiji non subsidi, dan produk ritel Pertamina lainnya.
Pertashop mengutamakan lokasi pelayanan di desa atau di kota yang butuh pelayanan produk ritel Pertamina.
Meski Pertashop sudah bisa menjual Pertalite, namun ada berbagai macam syarat dan perizinan yang harus dipenuhi.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan, untuk dapat menjual Pertalite maka Pertashop harus mengikuti aturan yang berlaku.
Seperti persyaratan digitalisasi, sehingga mudah dimonitor dan diverifikasi.
"Jika ada Pertashop yang menjual Pertalite, kuota Pertalite tetap sehingga akan mempengaruhi pasokan SPBU di wilayah tersebut," kata Saleh.
"Selain itu, sudah ada Pertashop yang menjual Pertalite di beberapa daerah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, jika Pertashop ingin menjual BBM Subsidi Pertalite, statusnya akan berubah menjadi SPBU Kompak.
Saat ini terdapat 10 Pertashop yang menjalani uni coba menjual BBM Pertalite.
"Itu baru uji coba, kita uji coba dulu," kata Erika (27/5).
"Jika berhasil, baru ditambah," sambungnya.
"Jadi baru 10 yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarananya," lanjutnya.
Erika mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan penugasan kepada 29 Pertashop.
Dari jumlah tersebut baru 10 Pertashop yang memenuhi persyaratan.
BPH Migas juga telah menyiapkan kuota penyaluran Pertalite untuk 10 SPBU Kompak tersebut.
Namun, sejauh ini baru 1 SPBU Kompak yang siap menyalurkan Pertalite pada Juni lalu.
Salah satu pertimbangannya adalah bahwa SPBU Kompak tersebut telah memenuhi syarat untuk menjual Pertalite karena telah mempunyai sistem digitalisasi dan dilengkapi dengan CCTV.
"Yang sudah menyalurkan baru 1 (SPBU) di bulan Juni lalu di Sulawesi," pungkasnya.
Baca Juga: Sekuel Pembatasan Pertalite, Muncul Menteri Lain Sebut Tanggal 1 September 2024
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR