Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Cekcok Anggota DPRD Naik Fortuner Vs Polisi, Apakah Polisi Berhak Tilang Pajak Mati?

Ferdian - Senin, 22 Juli 2024 | 20:55 WIB
Cekcok anggota dprd vs polisi karena ketahuan pajak Toyota Fortuner mati sejak 2020
Instagram.com/jktnewss
Cekcok anggota dprd vs polisi karena ketahuan pajak Toyota Fortuner mati sejak 2020

GridOto.com - Viral video adu mulut alias cekcok antara polisi dengan anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Video cekcok keduanya viral pada saat razia Operasi Patuh Rinjani di Bima (20/7/2024).

Dalam video tersebut polisi menunjukkan kalau Toyota Fortuner milik anggota DPRD ini pajaknya mati sejak Mei 2020.

"STNK mati dari tahun 2020," ujar anggota polisi itu sembari memperlihatkan STNK.

Awalnya diketahui cekcok terjadi karena anggota DPRD bernama Rafidin diduga menolak ditilang karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR juga dalam kondisi mati.

Menangapi itu, Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan telah menilang anggota DPRD.

"Betul ada anggota DPRD yang kita tilang kemarin," terangnya dikutip dari TribunLombok (22/7/2024).

Saat ditanya mengenai kronologi kejadian dirinya meminta untuk menghubungi Humas Polres Bima.

"Langsung melalui Humas Polres," katanya singkat.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa