GridOto.com - Viral video adu mulut alias cekcok antara polisi dengan anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Video cekcok keduanya viral pada saat razia Operasi Patuh Rinjani di Bima (20/7/2024).
Dalam video tersebut polisi menunjukkan kalau Toyota Fortuner milik anggota DPRD ini pajaknya mati sejak Mei 2020.
"STNK mati dari tahun 2020," ujar anggota polisi itu sembari memperlihatkan STNK.
Awalnya diketahui cekcok terjadi karena anggota DPRD bernama Rafidin diduga menolak ditilang karena tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR juga dalam kondisi mati.
Menangapi itu, Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan telah menilang anggota DPRD.
"Betul ada anggota DPRD yang kita tilang kemarin," terangnya dikutip dari TribunLombok (22/7/2024).
Saat ditanya mengenai kronologi kejadian dirinya meminta untuk menghubungi Humas Polres Bima.
"Langsung melalui Humas Polres," katanya singkat.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR