GridOto.com - Nekat, Honda Vario pelat merah milik Bu Lurah disikat seorang ASN.
Peristiwa ini terjadi di lingkungan Pemerintahan Kota Binjai, Sumatera Utara.
Kini ASN berinisial EK tersebut, telah diberhentikan sementara.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi mengatakan, EK adalah ASN yang berdinas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai.
“Sesuai dengan aturan saja, nanti kita proses administarasi kepegawaiannya. Saat ini, dia (EK) diberhentikan sementara,” kata Rahmad disitat dari Kompas.com (20/7/2024).
Kini karir pekerjaan si pelaku sebagai ASN siap-siap tamat alias di ujung tanduk.
Ia menyebutkan, soal pemecatan akan diputuskan setelah EK menjalani proses persidangan hingga ke tahap putusan atau vonis.
Di samping itu, pihaknya pun sedang mengecek terkait pelanggaran-pelanggaran lain yang mungkin dilakukan EK saat berdinas.
“Terkait pelanggaran lain, nanti kami cek dulu ke bagian sekretariat. Kemungkinan, itu pasti adalah catatannya,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi EK mencuri motor di rumah Lurah Rambung di Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Camat Binjai Timur, Fazar Lubis menjelaskan, EK datang ke lokasi menggunakan becak motor pada Senin (15/7/2024).
"Saat itu, ibu lurah sedang di dalam rumah. Sementara oknum ASN di Binjai ini masuk secara diam-diam dan mencuri motornya," kata Fazar (17/7/2024).
"Setelah itu lah kami cari tahu bersama orang polsek, siapa pelakunya. Terakhir, diamankan lah oknum ASN ini di rumahnya di Kelurahan Nangka, Binjai Utara," tambahnya.
Fazar mengatakan, EK telah dibawa ke Mapolsek Binjai Selatan untuk diproses hukum.
Sementara, Kepala Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan Iptu H Sibuea mengaku telah mendapatkan informasi terkait pencurian itu.
"Iya, saya masih cuti, nanti lah saya tanya dulu ke penyidik," ucap Sibuea kepada Kompas.com melalui saluran telepon.
Baca Juga: PNS Berseragam Diborgol Polisi, Rekaman CCTV dan Honda Vario 110 Pelat Merah Jadi Bukti
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR