GridOto.com - Tarif parkir selangit alias parkir nuthuk di Yogyakarta kembali terjadi.
Kasus ini pun sempat viral di media sosial.
Video yang beredar memuat narasi kalau tarif parkir mobil di sekitar Taman Budaya Yogyakarta (TBY) seharga Rp 25.000 saat event Pasar Kangen.
Pelaku juga menyebut bahwa tarif parkir tersebut sudah persetujuan dari Polsek Gondomanan.
Terkait hal ini, jajaran Polresta Yogyakarta sudah mengamankan satu orang dengan nama Bayu Tunggal Saputro (22).
“Sudah selesai kita minta keterangan dan sudah kita minta untuk pulang, tapi untuk hari Selasa kita ajak ke pengadilan untuk sidang tipiring,” ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakrta AKP MP Probo Satrio (20/7/2024).
Dalam video tersebut, pelaku parkir nuthuk juga menyebut bahwa parkir itu dikoordinasi oleh Polsek Gondomanan.
Terkait hal ini, Probo menjelaskan bahwa Kapolsek Gondomanan memang sempat mengumpulkan tukang parkir.
Kapolsek Gondomanan mengumpulkan tukang parkir dalam rangka event Pasar Kangen di TBY. Namun, pengumpulan tukang parkir bukan untuk membahas tarif parkir.
“Itu kan saat Pasar Kangen supaya menjaga lalu lintas, keamanan, tidak mabuk kemudian aman dan parkir tertib tidak ganggu lalu lintas. Ternyata saat klarifikasi dia hanya asal nyebut, saat dikumpulkan kapolsek dia (pelaku) tidak ada,” jelasnya dikutip dari Kompas.com.
"Kalau sore kan utaranya itu dari perempatan Gondomanan itu kan semrawut (saat Pasar Kangen). Ngawur itu,” katanya.
Baca Juga: Heboh Pemotor Mental Dibogem Jukir di Tawangmangu, Karir Nyaris Tamat
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR