GridOto.com - Deretan Suzuki APV putih dalam foto di atas bermasalah.
Sebab dikaitkan dengan anggaran Rp 98 miliar yang dianggap koruptif.
Ini membuat para anggota Banggar DPRD Bojonegoro potensi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Hal ini terkait dugaan korupsi pengadaan ratusan Suzuki APV yang dijadikan Mobil Siaga Desa.
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman menyebut, pemeriksaan untuk para anggota Tim Banggar DPRD Bojonegoro itu pemeriksaan tambahan.
"Potensinya akan dilakukan setelah kami selesai memeriksa para pejabat Pemkab Bojonegoro," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, (17/7/24) menukil TribunJatim.com.
Jaksa asal Kabupaten Cianjur yang akrab disapa Aditia tersebut belum mengemukakan materi apa yang mungkin dikorek pihaknya dari para anggota Tim Banggar DPRD Bojonegoro itu.
"Yang jelas, seputar penganggaran Pengadaan Mobil Siaga oleh Pemkab Bojonegoro," terang jaksa pernah berdinas di Kejari Sukabumi tersebut.
Diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro menyelidiki dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada akhir 2022.
Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga untuk 386 desa menelan anggaran Rp 98 miliar itu betul-betul koruptif.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR