Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerugian Rp 876 Miliar, Ini Tugas 7 Tersangka Penyelundupan 20 Ribu Unit Motor Bodong ke Luar Negeri

Irsyaad W - Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:45 WIB
Bareskrim Polri ungkap penggelapan 20 ribu motor di Jakarta -18 Juli 2024
Istimewa
Bareskrim Polri ungkap penggelapan 20 ribu motor di Jakarta -18 Juli 2024

GridOto.com - Penyelundupan 20 ribu unit motor bodong ke luar negeri terbongkar.

Kerugian ekonomi atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.

Pengungkapan ini dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri dengan meringkus tujuh tersangka.

“Penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara,” jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat konferensi pers di Pulogadung, Jakarta Timur, (18/7/24) menukil GridOto.

Djuhandhani mengatakan peran ketujuh tersangka terdiri dari debitur, perantara, penadah, hingga eksportir.

Dia mengatakan puluhan ribu motor bodong ini dikelola oleh dua penadah tersangka WRJ dan HS.

Kemudian, ada FI dan HM yang berperan sebagai perantara yang menghubungi tersangka lainnya, yaitu NT dan ATH, untuk mencari KTP yang bisa digunakan dalam proses kredit motor ke pihak leasing.

Ada 5 negara tujuan penyelundupan motor baru yang berhasil digagalkan Bareskrim Polri.
tribratanews.polri.go.id
Ada 5 negara tujuan penyelundupan motor baru yang berhasil digagalkan Bareskrim Polri.

“Selanjutnya perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa,” ungkap Djuhandhani.

Tersangka NT dan ATH lalu diberikan imbalan Rp 2 juta.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa