GridOto.com - Polisi memborgol seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinas di Pemkot Binjai Sumatera Utara.
Penangkapan ini terkait barang bukti rekaman CCTV dan Honda Vario 110 pelat merah milik lurah.
Oknum PNS berinisial EK tersebut terbukti mencuri Vario 110 dinas Lurah Rambung.
Camat Binjai Timur, Fazar Lubis, menjelaskan, awalnya EK datang ke rumah Lurah Rambung di Kelurahan Rambung Dalam, Binjai Selatan menggunakan becak motor, (15/7/24).
"Saat itu, ibu lurah sedang di dalam rumah. Sementara oknum ASN di Binjai ini masuk secara diam-diam dan mencuri motornya," kata Fazar saat dihubungi, (17/7/24) melansir Kompas.com.
"Setelah itu lah kami cari tahu bersama orang polsek, siapa pelakunya. Terakhir, diamankan lah oknum ASN ini di rumahnya di Kelurahan Nangka, Binjai Utara," tambahnya.
Fazar mengatakan, EK telah dibawa ke Mapolsek Binjai Selatan untuk diproses hukum.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Binjai Selatan, Iptu H Sibuea mengaku telah mendapatkan informasi terkait pencurian itu.
"Iya, saya masih cuti, nanti lah saya tanya dulu ke penyidik," ucap Sibuea melalui saluran telepon.
Baca Juga: Agak Laen, Kendaraan Pelat Merah di Kabupaten Ini Digadaikan ASN Sampai Muat Sayur
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR