GridOto.com - Bripda RRN, Ajudan Wakapolres Sorong ditemukan tewas tergantung di dapur.
Saat jasadnya ditemukan, mobil dinas yang sempat dipanasin korban masih menyala.
Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya sekitar pukul 17.30 WIT, (15/7/24).
"Adik kandungnya mencurigai korban tidak mengangkat telepon. Saat adiknya tiba di rumah dinas ia melihat mobil pribadi wakapolres sudah lama dipanaskan dan belum dimatikan," kata Edwin saat rilis di Mapolres Sorong, (16/7/24) melansir Kompas.com.
Diketahui, rumah dinas Wakapolres berada di Km 24 kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Edwin menyebutkan petugas langsung menuju ke rumah dinas wakapolres untuk melakukan olah TKP.
Kemudian jenazah Bripda RRN dibawa ke RSUD Sele Be Solu.
"Jadi saya langsung mengawasi pelaksanaan visum. Untuk hasilnya akan keluar dua sampai tiga hari. Namun saya menyaksikan dan mengamati tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.
Polisi juga memeriksa ponsel korban dan menemukan percakapan.
Namun, kepolisian belum bisa membeberkan isi percakapan tersebut.
"Kami masih tunggu kehadiran satu orang saksi dan kami masih mencari satu orang yang terakhir berkomunikasi dengan korban dan bisa menjadi indikasi motif dari kasus tewasnya korban," tutur Edwin.
Sementara itu, saksi berinisial N (53) mengaku melihat Bripda RRN sedang menyalakan mesin mobil dinas di rumah dinas Wakapolres tersebut.
Akan tetapi, mesin mobil tersebut tak kunjung dimatikan.
Setelah itu, beberapa warga mencurigai kejanggalan tersebut dan memeriksa kediamannya.
"Beberapa rekan dan warga pun curiga. Mau masuk ke rumah, namun pintu terkunci," ujar N dikutip dari Tribunnews, (16/7/24).
Saat ditemukan, korban mengenakan kaos hitam dan celana pendek, sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Sele Be Solu, Sorong.
Diketahui, Bripda RRN baru tiga bulan bertugas sebagai ajudan Wakapolres Sorong, Kompol Emmy Fenetiruma.
Baca Juga: Daihatsu Terios Jadi Saksi Bisu Meninggalnya Ajudan Kapolda Gorontalo, Polisi Temukan Sejumlah Fakta
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR