Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Wajib Paham, Pihak Ini yang Bayar Kalau Mobil Rental Kejepret ETLE

Ferdian - Selasa, 16 Juli 2024 | 18:15 WIB
Cara mengetahui kena tilang elektronik
ntmcpolri.info
Cara mengetahui kena tilang elektronik

GridOto.com - Razia besar-besaran sedang dilakukan kepolisian di berbagai wilayah.

Razia bertajuk Operasi patuh ini mengincar beberapa pelanggaran.

Namun fokus penindakan dalam razia ini adalah memaksimalkan tilang elektronik ketimbang tilang manual.

Namun bukan berarti tilang manual hilang.

Hanya saja ada pelanggaran tertentu yang memerlukan tilang manual.

Nah, bagaimana kalau saat kita menggunakan mobil rental namun kejepret tilang elektronik?

Apakah pengguna yang menanggung sanksi atau si pemilik rental? Begini penjelasannya.

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum mengatakan, ETLE bekerja dengan alat yang secara otomatis akan menangkap gambar kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Karena bekerja dengan secara otomatis, penindakan ETLE tidak tebang pilih.

Mau kendaraan itu milik pribadi yang dikendarai oleh pemiliknya, atau mungkin mobil sewa atau rental yang dikemudikan orang lain.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lagi Cari MPV Irit? Konsumsi BBM Grand New Toyota Avanza 1.3 2015 Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa