GridOto.com- Pemalsuan oli yang marak jadi perhatian berbagai kalangan termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Organisasi Nirlaba ini menyebut pemalsuan merupakan perbuatan pidana.
"Yang dirugikan bukan cuma konsumen saja, produsen juga dirugikan," kata Sudaryatmo, Pengurus Harian YLKI.
Kejadian ini terus berulang, karenanya Sudaryatmo mengatakan harus dilakukan beberapa hal untuk meminimalkan kejadian tersebut.
Pertama, penegakkan hukum, penerapan hukuman maksimal harus dikenakan kepada pelaku untuk membuat efek jera.
Kemudian, bagi produsen, ia mewanti agar terus meningkatkan teknologi kemasan sehingga tidak mudah dipalsukan.
"Secara periodik mengganti design kemasan untuk menghindari pemalsuan," jelasnya.
Ia juga menyarankan produsen menyediakan barcode agar konsumen bisa scan.
oliBaca Juga: Waspada Oli Palsu, Cek Keaslian Oli Shell Bisa Scan Di Bagian Ini
"Hal ini untuk memastikan produk tersebut asli," bilangnya.
Seperti belum lama ini dilakukan penggerebekan pada rumah produksi oli palsu di Tangerang oleh Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (5/7).
Penggerebekan ini merupakan pengembangan penyelidikan polisi setelah menggagalkan pengiriman ratusan botol oli palsu bermerek di Bandar Lampung.
Oli palsu ini diketahui menggunakan bahan utama oli bekas yang kemudian diproses ulang dan dipasarkan kembali.
Sebelumnya, pun diketahui beragam merek telah dipalsukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR