GridOto.com - Tol Binjai Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) berubah dalam waktu dekat.
Hutama Karya sebagai pengelola juga telah membagikan rincian tarif terbarunya.
Cukup kaget, ternyata nominalnya berubah alias naik dibanding sebelumnya.
Penyesuaian tarif ini berdasar Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi perihal penyesuaian dan penetapan tarif ini.
Mulai dari spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol, serta melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan.
Awaas kaget, berikut rincian tarif tol Binjai-Stabat terbaru:
Binjai-Stabat
Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500
Binjai-Kuala Bingai
Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 27.500
Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 41.000
Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 55.000
Binjai-Tanjung Pura
Golongan I: semula Rp 15.000 menjadi Rp 54.500
Golongan II dan III: semula Rp 22.500 menjadi Rp 81.500
Golongan IV dan V: semula Rp 30.000 menjadi Rp 109.000.
Baca Juga: Tarif Tol Sepanjang 36,27 Km Ini Resmi Tambah Mahal, Mulai Berlaku Tanggal Segini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR