GridOto.com - Gerbang sekolah SMPN 1 Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat diblokir Toyota Fortuner.
Itu dilakukan DS (40), salah satu orang tua calon murid SMP tersebut buntut kekecewaan.
Sebab anak pemilik Fortuner dinyatakan tidak lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi di SMPN 1 Cibinong.
Fortuner tersebut diparkir tepat di depan gerbang sekolah secara melintang, (11/7/24).
"Ya memang enggak bisa masuklah, karena enggak diterima, kan," ucap Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu menukil Kompas.com.
Yunli mengatakan, rumah orang tua siswa tersebut memang tidak jauh dari sekolah.
Atas dasar kekecewaan itu, DS lalu memarkirkan Fortuner tepat di depan pintu masuk sejak Rabu (10/7/24) malam.
Akibatnya, para guru tidak bisa masuk karena pintu sudah dipalang Fortuner putih tersebut.
Mereka kemudian mengadu ke kepolisian.
Mendapat aduan itu, polisi langsung menindaklanjuti dengan cara memindahkan Fortuner tersebut menggunakan derek milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
Yunli menyebut, kegiatan ini untuk memastikan kelancaran aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut.
"Begitu kita cek ke sana dan ketemu dengan orangnya, disampaikan bahwa intinya biasalah minta tolong, bahwa mungkin bisa diterima lewat zonasi atau tidak. Apakah bisa atau enggak, mungkin seperti itu, ya," terang Yunli.
"Mereka sempat adu argumen tapi ditolak karena sesuai SOP yang ada di sekolah. Tidak bisa masuk. Jadi ya sudah akhirnya kecewa dan disimpan lah itu mobil di depan sekolah dari malam," ungkapnya.
"Dihalangi dari malam sampai paginya. Begitu kita dapat aduan jam 06.30 WIB, kondisi sudah ramai. Kita langsung tindak lanjuti supaya digeser pakai derek tadi, yang penting aktivitas sekolah bisa jalan lagi," ujar Yunli.
Polisi kemudian mengecek pemilik Toyota Fortuner nopol F 1292 FB tersebut.
Berdasarkan data di STNK, pemilik Fortuner berinisial DS, yang juga salah satu anggota ormas di daerah Cibinong.
Kepada polisi, DS mengaku sengaja memarkirkan kendaraannya di pintu masuk gerbang sekolah karena anaknya tidak diterima PPDB.
"Katanya sih dari ormas ya. Kita tanya ke dia soal itu. Lagipula tidak ada tindak pidana karena hanya mengungkapkan kekecewaannya," ungkap Yunli.
Yunli memastikan tidak ada kerusakan yang ditimbulkan oleh orang tua calon murid tersebut.
"Saya sempat nanya kenapa, alasannya karena kecewa. Dia pengen mereka (pihak sekolah) tahu bahwa rumahnya ada di belakang sekolah," tutur Yunli.
Baca Juga: Saldo Merintih, Banderol Toyota Fortuner Naik Jadi Segini Per Juli 2024
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR