Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, 14 Khilaf Pengendara Ini Target Razia Polisi Besar-besaran 2024

Irsyaad W - Sabtu, 13 Juli 2024 | 10:00 WIB
Ilustrasi razia Polisi
tribunnews.com
Ilustrasi razia Polisi

GridOto.com - Korlantas Polri menggelar razia Polisi besar-besaran di seluruh Indonesia.

Operasi digelar mulai 15-28 Juli 2024 ini dengan target 14 khilaf alias pelanggaran pengendara.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, Operasi Patuh digelar untuk menyadarkan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Dan bukan razia, persepsi yang salah," ujar Multazam, saat dihubungi Kompas.com, (12/7/24).

Dari unggahan yang beredar di media sosial, disebutkan ada 14 pelanggaran yang menjadi target operasi.

Berikut ini deretan pelanggaran yang dimaksud:

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan sesuai peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Penertiban parkir liar

Bagi para pelanggar, tentu akan ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Selain menggelar Operasi Patuh, pengendara yang kedapatan melanggar oleh kamera tilang elektronik alias ETLE juga akan ditindak.

Baca Juga: Siapa Tahu Penasaran, Ini Kode Operasi Zebra Tiap Daerah di Indonesia

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Gran Max Rebahan di Jurang 30 Meter, Efek Mata Sopir Tak Terkondisikan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa