GridOto.com - Juru parkir resmi Lapangan Banteng Jakarta Pusat patok tarif parkir bus wisata Rp 150 ribu.
Pengakuannya, karena Ia juga setor ke oknum Dinas Perhubungan (Dishub).
“Sehari kalau di sini Rp 150.000,” ujar jukir resmi yang enggak disebut namanya, (9/7/24).
Untuk hari ini, kata Dia, sudah ada lima bus wisata yang parkir di Lapangan Banteng.
Namun, tidak semua bus parkir di lokasi dirinya berjaga.
Sama seperti memarkirkan mobil berukuran kecil atau motor, petugas parkir resmi seperti Dirinya akan mengarahkan kendaraan agar terparkir rapi dan menerima tarif parkir yang dikenakan.
Jukir yang mengenakan baju resmi dari Dishub ini mengaku selalu memberikan kuitansi kepada sopir bus yang telah membayar uang parkir di sana.
“Ada kuitansi. Kan dia (sopir) tanda tangan juga,” lanjutnya disitat dari Kompas.com.
Dia mengatakan, kuitansi tersebut merupakan bukti kalau pihak bus wisata tidak dipaksa untuk membayar.
Sementara itu, Ia mengaku tidak memaksa sopir untuk membayar Rp 150.000.
Jika memang tidak ada uang, sopir boleh bayar di bawah angka yang biasa dikenakan.
“Walaupun di bawah Rp 100.000 juga (diterima). Kadang Rp 30.000 juga ada,” lanjut dia.
Jukir resmi ini mengatakan, dirinya tak tega memaksa sopir bus karena banyak dari mereka yang tidak mendapatkan uang lebih dari pemilik travel.
“Dari kantornya (ada yang) cuma buat (uang) bensin doang,” ujarnya.
Kendati demikian, kebanyakan sopir bus tetap membayar sesuai tarif yang diminta.
Apalagi mereka yang tidak mau ambil pusing untuk mencari lokasi parkir yang aman.
“Ini parkir resmi. Enggak ada (petugas Dishub yang jaga). Tapi ya enggak bakal diderek,” bebernya.
Dia mengatakan, kawasan parkir di Lapangan Banteng juga terbilang aman dan tidak pernah didatangi preman-preman yang menagih uang parkir.
Mengenai setoran ke oknum Dishub Dirinya mengatakan kalau itu rutin.
“Kita setor ke Dishub. Setiap hari ada yang ke sini (buat ambil duit),” tuturnya.
Dia mengatakan, oknum petugas Dishub yang mengambil uang setoran itu sudah lama bertugas di Lapangan Banteng.
Namun, Dia enggan menyebutkan nama atau total petugas yang bertugas di sana.
Sementara itu, salah satu pedagang yang sehari-harinya berdagang sekitar Lapangan Banteng, juga mengaku 'diperbantukan' untuk mengatur parkir di sana.
Dia menegaskan lokasi parkir di Lapangan Banteng itu resmi sehingga bus-bus wisata yang parkir tidak akan diderek oleh Dishub.
“(Uang parkir) nanti saya setor ke Dishub. Kan ada yang bantu parkir itu empat orang,” ujarnya, (26/6/24) lalu.
Sebagai informasi, berdasarkan Pergub 31 Tahun 2017, tarif parkir tepi jalan untuk bus, truk, dan sejenisnya Rp 4.000 sampai dengan Rp 9.000 per jam.
Baca Juga: Viral! Bus Parkir di Alun-alun Bayar Rp 50 Ribu, Walikota Malang: Pemerasan!
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR