GridOto.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan kembali lakukan pemeriksaan bus pariwisata, utamanya pada masa libur panjang sekolah yang tengah berlangsung.
Hingga saat ini telah diperiksa sebanyak 388 unit bus pariwisata di seluruh wilayah di Indonesia.
"Di masa libur sekolah dari tanggal 22 Juni sampai 6 Juli kemarin setiap akhir pekan kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan bus pariwisata yang beroperasi di jalan," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Risyapudin Nursin di Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Dari 388 unit bus yang diperiksa ditemukan sebanyak 198 armada bus melakukan pelanggaran.
Ia melanjutkan pelanggaran yang dilakukan di antaranya adalah sebanyak 11 bus tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.
Bahkan ada sebanyak 104 bus tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan sebanyak 83 kendaraan tidak memenuhi aspek administrasi perizinan dan persyaratan laik jalan.
"Ke depannya hal ini terus menjadi perhatian kami beserta seluruh pemangku kepentingan. Dalam hal penegakkan hukum kami bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tidak ragu untuk menindak tegas perusahaan otobus (PO) maupun pengemudi yang lalai terhadap ketentuan yang berlaku," paparnya.
Terlebih kata dia, ini adalah musim liburan anak sekolah di mana banyak perjalanan wisata ke lokasi-lokasi wisata.
Bersamaan dengan kegiatan pengawasan ini juga dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha bus pariwisata, pengemudi, serta para penumpang atau pengguna jasa.
Baca Juga: Ancam Kenyamanan Konsumen, Laporan Tiket Palsu PO SAN Malah Ditolak Polisi, Ini Alasannya
Bahkan pihaknya melakukan sosialisai terkait penggunaan aplikasi Mitra Darat dan website mitradarat.dephub.go.id sebagai salah satu media pengecekan izin dan kelaikan armada bus.
"Kini dengan adanya teknologi sudah semakin memudahkan kita untuk membantu melakukan pengecekan kondisi armada bus baik atau tidak untuk digunakan dan sebaiknya para pengguna jasa tidak tergiur dengan harga yang murah," imbuhnya.
Sebagai informasi, kegiatan pengawasan, pemeriksaan dan penegakkan hukum terhadap bus pariwisata akan terus dilakukan setiap akhir pekan di lokasi-lokasi wisata dan juga Rest Area.
"Saya berharap semua stakeholders dalam hal ini dapat terus bersinergi dan berkolaborasi melakukan pengawasan dan penegakkan hukum yang tegas namun juga secara humanis," pungkasnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR