Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tertib Lalin Rendah, Negara Untung Rp 1 Triliun Perbulan dari Denda Tilang

M. Adam Samudra - Senin, 8 Juli 2024 | 13:30 WIB
Cara mengetahui kena tilang elektronik
ntmcpolri.info
Cara mengetahui kena tilang elektronik

GridOto.comIndonesia Traffic Watch (ITW) meminta agar upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Tetapi juga harus berupaya maksimal untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat.

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Presidium ITW Edison Siahaan.

Ia pun memberikan catatan yang disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bahwa jumlah pelanggar yang berhasil dipantau lewat kamera ETLE di Jakarta mencapai 10 juta pengendara per bulan.

"Tentu ini sangat memprihatinkan, sekaligus bukti bahwa kesadaran tertib berlalu lintas masih rendah. Tetapi jumlah denda yang diperoleh sangat besar," kata Edison melalui keterangannya, Senin (8/7/2024).

Ia menjelaskan, dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ada 45 Pasal tentang ketentuan pidana kurungan atau denda.

Tertera denda tertinggi pada Pasal 273 ayat 3 sebesar Rp 120 juta dan denda terendah pada Pasal 299 sebesar Rp100 ribu.

"Bila dihitung jumlah pelanggar di Jakarta sebulan mencapai 10 juta dengan denda terendah Rp 100 ribu, maka jumlah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari denda tilang mencapai Rp 1 triliun/ bulan," paparnya.

Menurutnya, pendapatan itu diperoleh hanya dengan menyiapkan sebanyak 127 ETLE statis dan 10 ETLE mobile.

Baca Juga: Waktu Konfirmasi Kena Tilang ETLE Cuma 8 Hari, Gini Cara Bayar Dendanya

Sungguh menuai banyak pertanyaan, sebab di tengah kesemrautan lalu lintas yang potensi menimbulkan beragam permasalahan, justru menghasilkan pendapatan Rp 1 triliun per bulan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Body Mungil, Mobil Bekas Suzuki Ignis Per November 2024, Tinggal Segini Harganya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa