Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sekarang Tahu, Ternyata Sesederhana Ini Beda Jalan Tol Sistem Terbuka dan Tertutup

Irsyaad W - Senin, 8 Juli 2024 | 11:30 WIB
Pengguna Jalan Tol Balikpapan-Samarinda melakukan transaksi e-Toll melalui Pintu Tol Samboja
Fachmi Rahman
Pengguna Jalan Tol Balikpapan-Samarinda melakukan transaksi e-Toll melalui Pintu Tol Samboja

GridOto.com - Sistem jalan tol terbagi dua, yakni terbuka dan tertutup.

Gak perlu bingung, perbedaan dari kedua sistem cukup sederhana.

Melansir laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), sistem transaksi terbuka yakni pengemudi melakukan pembayaran saat masuk pertama kali di gerbang tol (GT).

Sehingga saat keluar jalan tol, pengemudi tidak perlu lagi tapping e-toll di GT.

Sedangkan sistem transaksi tertutup, pengemudi akan melakukan pembayaran saat akan keluar dari GT.

Sehingga, saat pertama masuk ke jalan tol, pengendara belum melakukan pembayaran.

Tap di GT masuk hanya dilakukan untuk membuka palang.

Ilustrasi tap e-toll
Rizky Apryandi/Otomotifnet
Ilustrasi tap e-toll

Di sisi lain, pemerintah akan melakukan transformasi pembayaran jalan tol, dari tap menggunakan e-toll menjadi Multi Lane Free Flow (MLFF) atau sistem transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh.

Pelaksanaan MLFF akan diterapkan secara bertahap.

Yaitu Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid) dan dilanjutkan dengan masa transisi dimana diterapkan SLFF dengan barrier.

Pada tahap selanjutnya yaitu SLFF tanpa barrier dan MLFF secara penuh.

Dalam hal ini teknologi yang digunakan tetap GNSS jadi tetap membutuhkan aplikasi Cantas untuk melakukan transaksi pembayaran tol.

Nantinya pelaksanaan SLFF akan diterapkan secara bertahap dimulai dari uji coba ruas Jalan Tol Bali Mandara. Kemudian ketika sudah berhasil akan dilakukan perluasan layanan kepada ruas lainnya. Ketika teknologi MLFF sudah mulai diimplementasikan pada seluruh jalan tol.

Pengguna wajib mendaftarkan data pribadi dan nomor kendaraan pada aplikasi Cantas sebelum memasuki jalan tol untuk mendukung kedisiplinan pengguna dalam melakukan pembayaran.

Oleh itu pengguna jalan tol harus memperhatikan registrasi aplikasi Cantas dan kecukupan saldo sebelum memasuki jalan tol.

Baca Juga: Tarif Tol Sepanjang 36,27 Km Ini Resmi Tambah Mahal, Mulai Berlaku Tanggal Segini

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa