Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beli Motor Tua STNK Only, Samsat Bisa Bantu Bikin BPKB Dengan Syarat Ini

Ferdian - Jumat, 5 Juli 2024 | 17:30 WIB
Inilah fungsi halaman kuning yang ada di BPKB mobil bekas (foto ilustrasi)
Polri
Inilah fungsi halaman kuning yang ada di BPKB mobil bekas (foto ilustrasi)

GridOto.com - Tidak sedikit konsumen yang membeli motor tua tidak disertai BPKB alias STNK only.

Semisal tidak ada apakah bisa dibuatkan BPKB baru?

Terkait hal ini, Kompol Wahyu Isbandi, S.H., M.M, Kaur Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri pernah menyampaikan penjelasan.

"Perlu dipastikan bahwa BPKB ranmor tersebut benar-benar hilang dan bukan dalam jaminan fidusia. Tak hanya itu perlu dilakukan cek fisik ranmor hadir untuk menjamin legalitas kesesuaian antara Fisik ranmor dengan STNK atau dokumen pendukung lainnya," kata Wahyu disitat dari Gridoto (14/2/2024).

Menurutnya apabila ada motor tua yang BPKB-nya hilang atas nama pribadi bisa diproses semisal dokumen lengkap dan sah.

Namun agak sulit jika membeli motor tua dari pihak kedua apabila hanya memiliki STNK dan ingin dibuatkan BPKB.

"Tidak bisa dipastikan, perlu di cek terlebih dahulu ke pelayanan Regident Ranmor setempat dimana ranmor tersebut terdaftar," katanya.

Sebagai informasi, setiap kendaraan bermotor untuk pemakaian di jalan umum pasti memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor) sebagai bukti kepemilikan yang sah.

BPKB bahkan menjadi bukti kuat bila motor tersebut dimiliki dengan cara legal, meskipun nama yang tercantum berbeda. Jual beli motor tanpa BPKB patut dicurigai sebagai transaksi barang tindak kejahatan.

BPKB pun menjadi surat wajib yang perlu disimpan dengan aman, sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa