Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Rental Dipermainkan Oknum Polisi Pangkat Brigpol, Pemilik Curiga GPS Mati

Irsyaad W - Rabu, 3 Juli 2024 | 16:15 WIB
Ilustrasi deretan mobil rental
Dok Otomotif
Ilustrasi deretan mobil rental

GridOto.com - Oknum Polisi pangkat Brigpol inisial NTS dilaporkan ke Satreskrim Polres Kendal.

Lantaran anggota Polsek Kangkung Kendal Jawa Tengah itu mempermainkan mobil rental milik pelapor.

Kecurigaan pemilik muncul saat GPS di mobil yang disewa Brigpol NTS mati.

Usut punya usut, mobil rental itu ternyata telah digadaikan oknum Polisi itu lewat orang ketiga.

Kabar ini pun dibenarkan Kasi Humas Polres Kendal, Ipda Denny Herawan.

Menurut Denny, dari hasil pemeriksaan, mobil sewaan itu dipindahtangankan Brigpol NTS kepada orang lain, yang kemudian digadaikan di wilayah Mranggen, Demak.

Denny mengatakan, kasus ini terungkap setelah pemilik mobil rental itu melapor ke polisi, (11/5/24) lalu.

Mobil tersebut milik pengusaha rental mobil, Agus Siswo, warga Rowosari, Kendal.

Denny menjelaskan, kasus ini ditangani Unit 3 Satreskrim Polres Kendal.

"Kami sudah mengirimkan SP2HP kepada pengadu sebagai bentuk penanganan awal dan tidak terdapat kesalahan prosedur dalam penanganan kasus ini," kata Denny, (28/6/24).

Dalam laporan yang diajukan, Brigpol NTS menyewa mobil pada tanggal 14 September 2023 dengan nilai kontrak Rp 6 juta per bulan, yang akan disewa selama 10 bulan.

Agus mengantar mobil sewaan itu kepada Brigpol NTS di musala dekat Polsek Kangkung.

Brigpol NTS saat itu membayar Rp 2 juta sebagai uang muka dan berjanji membayar kekurangan dengan cara diangsur.

"Pemilik rental mobil telah menerima uang sewa (total) sebesar Rp 12 juta. Kontrak seharusnya berlangsung selama 10 bulan dengan total Rp 60 juta," kata Denny.

Namun, pada 14 Februari 2024, pelacakan GPS yang terpasang di mobil tersebut mati.

Mobil juga tidak kunjung dikembalikan Brigpol NTS.

Kemudian, Agus melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polres Kendal, (11/5/24).

Denny menegaskan, Unit Propam Polres Kendal telah memberikan imbauan kepada Unit 3 Satreskrim untuk menjaga komunikasi yang baik dengan pengadu agar proses hukum dapat berjalan adil.

Saat ini, Brigpol NTS masih dalam pemeriksaan tetapi belum dilakukan penahanan.

Baca Juga: Kota Pati, Rawan Bagi Leasing dan Rental Mobil, Nyawa Taruhannya

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Motor Listrik Honda EM1 e: Ngaspal di Sirkuit MotoGP Mandalika, Tujuannya Buat Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa