GridOto.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) format baru telah berlaku, (1/7/24).
Ada detail perbedaan dengan SIM modal lama.
Format baru dari SIM ini disebut penting buat pergi ke luar negeri.
Dijelaskan dari laman Indonesiabaik.id, format SIM baru ini untuk tanda diakuinya SIM Indonesia di berbagai negara ASEAN.
Selain itu, dengan format yang baru bisa mempermudah petugas lalu lintas luar negeri (khususnya ASEAN) mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan.
Berikut perbedaan SIM baru dan lama:
1. Kini diberi gambar kendaraan seperti mobil atau motor
2. Berlaku untuk semua golongan kendaraan mulai dari motor, mobil hingga bus dan truk
3. Format angka pada SIM tidak berubah
Soal biaya pengurusan SIM dengan format baru tidak ada perubahan, sehingga masih sama seperti sebelumnya.
Nantinya, SIM dapat berlaku di delapan negara di Asia Tenggara, meliputi:
Filipina
Thailand
Laos
Vietnam
Myanmar
Brunei Darussalam
Singapura
Malaysia.
Baca Juga: Format Baru SIM Berlaku Bulan Ini, Ini Penjelasan Korlantas Polri
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR