GridOto.com - Duo jambret viral yang beraksi naik Honda BeAT Street di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat akhirnya keciduk.
Keduanya terciduk menjambret ponsel pelari saat ada car free day (CFD) di ruas jalan tersebut.
Para pelaku ditangkap tidak kurang dari 24 jam jam setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada mengatakan pelaku berinisial U yang bertugas membawa motor ditangkap terlebih dahulu kurang dari 24 jam setelah kasus penjambretan tersebut viral.
"Tersangka yang terekam di kamera atau viral di media sosial itu langsung tertangkap namanya saudara U langsung tertangkap oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Ade Ary kepada wartawan, (2/7/2024).
Setelah melakukan penyelidikan, kata Ade Ary, pihaknya akhirnya menangkap pelaku yang kedua berinisial MR pada Senin (1/7/2024) di Jampang Kulon, Kota Sukabumi.
Pelaku satu ini diketahui doyan loncat sana-sini alias berpindah tempat untuk kabur.
"Tersangka yang kedua yang dibelakang yang dibonceng itu tertangkap kemarin 1 Juli dini hari di Jampang Kulon Sukabumi. Karena dia ini pindah-pindah terus," ujarnya.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Polda Metro Jaya.
Barang bukti ponsel korban juga sudah diamankan polisi.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR