Otomotifnet.com - Kendaraan dinas pelat merah di kabupaten berikut ini alih fungsi agak laen.
Karena ditemukan untuk muat sayuran di pasar sampai digadaikan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini ditemukan Satpol PP kabupaten Sampang Madura Jawa Timur.
Sosialisasi itu dilakukan Satpol PP Sampang berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin menyampaikan banyak kendaraan dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Bahkan ketika melakukan sosialisasi, ada kendaraan pelat merah yang terjaring dipakai anggota keluarga untuk berbelanja dan dipakai mengiring pengantin.
"Untuk sementara kami berikan arahan saat terjaring, setelah tiga kali melakukan sosialisasi selanjutnya kami tindak," kata Suaidi dalam keterangannya, (1/7/24) menukil Kompas.com.
Suaidi menjelaskan, dalam sosialisasi pertama yang dilakukan di depan Pasar Srimangunan itu pihaknya menyasar 16 kendaraan dinas yang sedang melintas.
Pada kesempatan itu, ia melakukan arahan agar tidak dilakukan penyalahgunaan.
"Bahkan ada kendaraan dinas yang digadaikan sehingga hal itu menjadi atensi kami," tambahnya.
Kendati tak menjelaskan lebih jauh terkait kendaraan dinas yang digadaikan tersebut, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan persoalan itu.
Ia berharap, para pemegang kendaraan dinas menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kepada para pemegang kendaraan dinas menggunakan sesuai peruntukannya dalam keperluan kedinasan," pungkasnya.
Baca Juga: Toyota Kijang Innova Mobil Dinas Pemkot Lampung Terciduk Dipakai Belajar Nyetir, Netizen Heboh
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR