Otomotifnet.com - Memasuki bulan Juli ini, ramai aturan mobil tertentu dibatasi isi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.
PT Pertamina resmi menerapkan aturan terbaru yang melarang penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU seluruh Indonesia.
Mobil yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas.
Langkah larangan ini masih jadi pembahasan yang sedang berlangsung dan diharapkan akan segera diterapkan secara nasional.
Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.
Dikutip dari Tribbunnews, aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.
Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400 cc.
Berikut daftar mobil yang boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkah
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR