Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Semua Tahu, Tiap Jalan Tol Ternyata Memiliki 6 Jenis Marka Ini

Irsyaad W - Senin, 1 Juli 2024 | 10:40 WIB
ilustrasi marka jalan garis putih putus-putus.
ntmcpolri.info
ilustrasi marka jalan garis putih putus-putus.

Otomotifnet.com - Penting mengetahui beberapa jenis marka jalan tol.

Sering disepelekan, ternyata tiap jalan tol memiliki 6 jenis marka.

Masing-masing marka jalan yang dibuat memiliki arti sendiri-sendiri, baik sebagai pemisah antar lajur atau garis penanda lajur.

Mengutip situs resmi Badang Pengelola Jalan Tol (BPJT), setidaknya ada 6 marka jalan yang umum ditemui dan penting untuk mengenal arti dan fungsinya, yakni:

1. Marka putih putus-putus

Biasanya berada di antara tiap lajur yang berfungsi sebagai penanda area di mana pengendara dapat beralih dari satu lajur ke lajur lainnya dengan aman.

2. Marka putih membujur di tepi kiri

Berguna sebagai marka penanda larangan bagi kendaraan untuk melintas garis atau memasuki area yang dibatasi garis putih, kecuali dalam kondisi darurat.

3. Marka kuning membujur di tepi kanan

Berguna sebagai penanda batas lajur sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara agar tidak berhenti di sisi kanan Jalan Tol.

4. Marka Chevron

Berfungsi sebagai penanda peringatan kepada pengendara bahwa akan ada perubahan arah jalur atau lajur.

Pengendara wajib memperhatikan kendaraan lain yang masuk ke lajur yang sama ketika melihat marka ini.

5. Marka Speed Reducer 

Merupakan salah satu marka keselamatan yang juga sangat penting bagi pengendara yang melintas di Jalan Tol.

Marka Speed Reducer merupakan marka keselamatan yang berfungsi sebagai ilusi mata efek visual agar pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan lebih berhati-hati dalam berkendara untuk menekan terjadinya kecelakaan.

Jenis marka ini terbagi menjadi 2, yakni dragon teeth dan marka chevron yang memberikan efek visual kepada pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan kendaraannya.

Speed reducer terpasang di beberapa Jalan Tol di Indonesia yakni, Jalan Tol Cipali, Jalan Tol Semarang-Solo, Jalan Tol Tangerang-Merak.

6. Marka kejut

Yakni marka jalan bergelombang yang berfungsi memberikan peringatan kepada para pengemudi dan biasanya ditempatkan di jalan yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Biasanya, marka ini ditempatkan pada kondisi jalan tol yang berada di zona perubahan kondisi jalan.

Tujuannya untuk menurunkan kecepatan pengemudi dalam berkendara seperti pada jalan lurus, turunan, serta menuju ke gerbang tol.

Desain bergelombangnya mengingatkan pengemudi untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang berubah.

Selain itu, marka kejut berfungsi mereduksi kecepatan kendaraan sehingga menjaga keamanan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan.

Baca Juga: Marka Warna Kuning dan Putih Pada di Jalan Tol, Apa Sih Bedanya

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa