Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Belum Semua Tahu, Tiap Jalan Tol Ternyata Memiliki 6 Jenis Marka Ini

Irsyaad W - Senin, 1 Juli 2024 | 10:40 WIB
ilustrasi marka jalan garis putih putus-putus.
ntmcpolri.info
ilustrasi marka jalan garis putih putus-putus.

Otomotifnet.com - Penting mengetahui beberapa jenis marka jalan tol.

Sering disepelekan, ternyata tiap jalan tol memiliki 6 jenis marka.

Masing-masing marka jalan yang dibuat memiliki arti sendiri-sendiri, baik sebagai pemisah antar lajur atau garis penanda lajur.

Mengutip situs resmi Badang Pengelola Jalan Tol (BPJT), setidaknya ada 6 marka jalan yang umum ditemui dan penting untuk mengenal arti dan fungsinya, yakni:

1. Marka putih putus-putus

Biasanya berada di antara tiap lajur yang berfungsi sebagai penanda area di mana pengendara dapat beralih dari satu lajur ke lajur lainnya dengan aman.

2. Marka putih membujur di tepi kiri

Berguna sebagai marka penanda larangan bagi kendaraan untuk melintas garis atau memasuki area yang dibatasi garis putih, kecuali dalam kondisi darurat.

3. Marka kuning membujur di tepi kanan

Berguna sebagai penanda batas lajur sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara agar tidak berhenti di sisi kanan Jalan Tol.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Liburan Malah Jantungan, Joki Jalan Alternatif Minta Rp 850 Ribu Antar Pengunjung Sampai Puncak

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa