Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Resmi Diterapkan, Apakah Pemilik Moge yang Belum Punya SIM C1 Mulai Ditilang?

M. Adam Samudra - Kamis, 27 Juni 2024 | 14:01 WIB
Ilustrasi, moge kena tilang
Instagram.com/tmcpoldametro
Ilustrasi, moge kena tilang

GridOto.com - Kepolisian sudah menerbitkan golongan baru untuk Surat Izin Mengemudi atau SIM C1 di seluruh wilayah Indonesia.

Seperti kita tahu SIM C1 ini adalah SIM yang sah untuk mengendarai motor dengan kapasitas mesin 250 cc hingga 500 cc.

Lantas, bagaimana dengan para pemilik motor bermesin 250 cc hingga 500 cc yang belum memiliki SIM C1, apakah sudah mulai diberlakukan tilang di lapangan? 

Menanggapi hal itu, Kepala Unit (Panit) Penindakan Khusus (Timsus) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Juza Agus Sugiharto pun berikan penjelasan.

"Untuk sementara belum ada (arahan) penindakan pakai tilang, terkait pemberlakuan SIM C1," kata Juza kepada GridOto.com, Kamis (27/6/2024).

Ia menyebut pihaknya kepolisian masih melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk pemohon SIM C1.

Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penggolongan SIM C dengan tambahan C1 dan C2 sangat penting.

Hal tersebut terkait dengan kecakapan dan keterampilan serta perilaku mengendarai sepeda motor dengan kubikasi mesin lebih besar.

Menurut dia kepemilikan SIM C1 merupakan bukti peragaan kompetensi dan attitude yang baik, sehingga dinilai mampu mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan.

Baca Juga: Belum Punya Motor 250-500 cc Tapi Mau Buat SIM C1 Bisakah?

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa