Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Catat, Mulai Pagi Ini Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Setelah 2 Hari Libur

M. Adam Samudra - Rabu, 19 Juni 2024 | 08:13 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil-genap di Jakarta
Korlantas.polri.go.id
Ilustrasi penerapan ganjil-genap di Jakarta

GridOto.com -Pihak kepolisian khususnya Polda Metro Jaya menerapkan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Jakarta, Rabu (19/6/2024) mulai pukul 06.00 WIB.

Penerapan ganjil genap di Jakarta ini seiring berakhirnya libur Hari Raya Iduladha dan cuti bersama.

Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan ganjil genap di Jakarta.

Hal ini disampaikan melalui akun resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, dalam unggahannya.

"Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Diketahui, sistem ganjil genap Jakarta diberlakukan di 25 ruas jalan pada Senin sampai Jumat yang dibagi dengan dua sesi.

Untuk sesi pertama diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Sedangkan sesi kedua diberlakukan mulai 16.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Baca Juga: Gak Usah Berharap Pelat Khusus ZZ Kebal Gage, Korlantas Polri : Saya Saja Bisa Kena

Pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di Jakarta akan dikenakan sanksi tilang.

Dimana denda paling banyak Rp500.000 sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tentunya denda segitu hanya sebatas denda maksimal.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lagi Cari MPV Irit? Konsumsi BBM Grand New Toyota Avanza 1.3 2015 Cuma Segini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa