GridOto.com - Buntut dari pengeroyokan Pengusaha Rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, Polda Jateng langsung turun tangan.
Pada Kamis (13/6), Polda Jateng menurunkan puluhan personil untuk melakukan penggrebekan yang difokuskan di 'kampung bandit' di tiga kecamatan di Pati, yakni Sukolilo, Trangkil dan Tambakromo.
Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi berhasil menyita puluhan sepeda motor dan mobil dengan surat-surat yang bodong.
Total untuk sementara ini sudah ada enam unit mobil dan juga 23 sepeda motor yang diamankan oleh polisi.
Selain menemukan barang bukti, polisi juga menangkap tiga orang lagi yang diduga terlibat dalam praktik penggelapan dan penadaan kendaraan bermotor.
"Selain kendaraan, kami mengamankan tiga orang. Jika misalnya terbukti peran mereka nanti akan kami naikan jadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamor, dilansir GridOto.com dari Tribunnews.
Sudah ada beberapa pelaku penggelapan dan penganiayaan yang tertangkap, namun juga masih ada beberapa pelaku yang diburu dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini menjadi buron.
Salah satunya sudah ditangkap yakni Aris Gunawan, warga Sumbersoko yang membawa Honda Mobilio milik almarhum Burhanis.
Aris Gunawan terlibat menganiaya Burhanis hingga sekarat, bahkan sampai melindas tubuh korban menggunakan motor.
Baca Juga: Hyundai Creta Ringsek Tertimpa Kontainer di Pejaringan, Gimana Nasib Pengemudi?
"Kami masih memburu empat orang tersangka misal tidak menyerahkan diri kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Johanson Ronald Simamora.
Selain penggrebekan ke lokasi yang diduga sebagai 'kampung-kampung bandit' penadah kendaraan bodong, polisi juga melakukan razia dengan banyak sasaran.
Personel gabungan Satuan Fungsi Polresta Pati menggelar patroli target prioritas kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau kendaraan bodong.
Kabag Ops AKBP Sugino menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
"Sehingga masyarakat merasa terayomi, terlindungi. Ini juga merupakan upaya preventif sehingga dapat meminimalkan terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas melalui pelaksanaan razia multisasaran dengan sasaran prioritas kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat," jelasnya.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR