Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ultah Jakarta, Nikmati Keringanan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Hendra - Selasa, 11 Juni 2024 | 06:58 WIB
Ilustrasi : Manfaatkan bebas denda pajak kendaraan di Jakarta
Rudy Hansend
Ilustrasi : Manfaatkan bebas denda pajak kendaraan di Jakarta

GridOto.com- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta keluarkam kebijakan penghapusan sanksi
administrasi PKB dan BBNKB.

Kebijakan dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 426 Tahun 2024. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan kebijakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-497 Kota Jakarta.

"Juga ulang tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia," kata Lusiana. 

Kebijakan ini berlaku sejak tanggal 11 Juni 2024 sampai  31 Agustus 2024.

"Masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan kebijakan ini karena diberikan otomatis oleh sistem ketika mereka melakukan pembayaran," bilang Lusiana.

Sipnya, bagi warga DKI Jakarta yang membayar PKB melalui layanan Gerai Samsat dalam acara Pekan Raya Jakarta (PRJ)  akan mendapatkan souvenir. 

Sekadar informasi, pajak kendaraan bermotor wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan baik periode satu tahunan.

Baca Juga: Asyik, Penghapusan Denda Pajak Berlaku Lagi, Catat Tanggal Berakhirnya 

Namun kebanyakan orang masih belum bisa mengetahui, berapa besaran pajak yang harus mereka bayarkan.

Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Antara lain Nilai Jual Objek Pajak (NJKB), tarif pajak, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Beberapa faktor tersebut kemudian membuat kemungkinan besaran pajak dapat berubah setiap tahunnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Patokan Kapan Waktu yang Pas Ganti Air Radiator Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa