GridOto.com - Pihak Polisi khususnya Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menangkap Ivan pengendara Pajero pelat palsu.
Berdasarkan keterangan di akun Instagram TMC Polda Metro, polisi menyatakan bahwa penjemputan Ivan pemilik Pajero pelat palsu itu karena yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi.
Ivan pengendara Pajero Pelat palsu mengaku tidak berhenti saat dipanggil Polisi karena sedang melintas di jalan tol.
Dia khawatir bila berhenti bisa mengakibatkan kecelakaan dengan kendaraan lain.
"Ya saya Ivan, dengan ini saya menyatakan permintaan maaf atas nopol yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotor, saya menyesali tindakan tersebut dan tidak akan mengulanginya lagi, karena tujuannya dulu dari kecil emang cita-cita pengen punya mobil dan pelat nomor seperti itu, jadi tidak ada maksud lain ya. Demikian yang bisa saya sampaikan," kata Ivan dalam tayangan video yang diunggah akun TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (1/6).
Sementara itu, Supendi juga meminta maaf karena telah menyebarkan video dengan narasi hoaks bersama Pajero pelat palsu
Dia mengaku tak terlalu memahami kondisi yang sesungguhnya terjadi.
"Saya menarasikan bahwa maksud polisi ini apa mengejar mengejar itu maksudnya apa karena saya sendiri tidak paham. Setahu saya namanya di tol itu hanya PJR, ternyata ETLE Mobile Gakkum ini berhak untuk menindak pelanggaran di manapun selain di tol ataupun jalan umum seperti biasanya,” kata Supendi.
Baca Juga: Pengemudi Pajero Pakai Pelat Palsu Beri Klarifikasi, Ini Tampangnya
”Jadi saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen dan kepada instansi kepolisian terutama, saya mohon maaf atas kesalahan saya. Saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya memviralkan akun video tersebut,” ucap Supendi.
Sebelumnya, viral di media sosial Pajero mengeluhkan adanya upaya penindakan yang dilakukan anggota kepolisian di jalan tol wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pasalnya, polisi yang hendak melakukan penindakan itu bukan dari pihak patroli jalan raya (PJR).
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR