GridOto.com - PT Pertamina Patra Niaga memblokir sekitar 76 ribu pelat nomor kendaraan yang mendaftar sebagai pengguna bahan bakar Solar subsidi.
Adapun pemblokiran tersebut disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian data nomor polisi dengan yang tercantum di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Telah dilakukan pemblokiran kepada lebih dari 76 ribu nomor polisi konsumen JBT (Jenis BBM tertentu) Biosolar yang terdeteksi fraud," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (28/5/2024).
"Jadi kalau kita lihat di sini berdasarkan data atau profiling-nya terkumpul itu ada 20,8 persen kita lihat, itu kendaraan yang tidak valid secara Korlantas jadi perlu verifikasi ulang," lanjutnya.
Selain ketidaksesuaian data, pemblokiran juga dilakukan karena ada beberapa pengguna yang terindikasi memalsukan identitas dengan mengedit foto yang diunggah.
Rinciannya, 20,8 persen datanya tercatat tidak valid menurut catatan Korlantas Polri.
Lalu 55,1 persen terbukti melakukan penyalahgunaan solar.
Serta 3,9 persen terindikasi melakukan edit foto saat mendaftar.
Menurut Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, pelat nomor yang telah terblokir tersebut tidak akan bisa mendaftar kembali.
Baca Juga: Ujicoba Jual Pertalite di Pertashop, Ternyata Tidak Semua Penjual Mau
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR