GridOto.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap operasional bus Pariwisata.
Hal ini menyusul terjadinya kecelakaan maut PO Trans Putera Fajar di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang.
Menurut Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, banyak PO yang tidak tertib secara administrasi.
"Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi," ujar Djoko dalam keterangan resminya, Minggu (12/5/2024).
Ia menilai penegakan hukum terhadap PO yang bermasalah relatif tidak tegas sehingga kejadian serupa terus terulang.
Selama ini polisi sangat jarang menindak manajemen PO dan selalu menjadi sopir sebagai kambing hitam.
"Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus, termasuk para pengusaha lama. Juga panitia penyelenggara atau even organizer yang menawarkan tarif bus murah juga bisa diperkarakan," tuturnya.
"Selama ini jarang didengar Polisi menindak pengusaha bus yang tidak taat aturan. Polisi harus berani menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan," tegasnya.
Selain itu, Djoko juga menyarankan data STNK uji KIR dan perizinan harusnya diintegrasikan sebagai satu kesatuan.
Baca Juga: Winston Delima Jaya: Ubah bodi Bus Boleh, Ini Syaratnya
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR