GridOto.com - Cara cek validitas bus pakai handphone, biar enggak dapat yang ilegal.
Bus pariwisata Trans Putera Fajar dengan pelat nomor AD 7524 OG mengalami kecelakaan di Ciater, Jawa Barat (11/5/2024) yang menyebabkan 11 orang meninggal dunia.
Bus yang membawa rombongan siswa-siswi SMK Lingga Kencana, Depok, ini diduga mengalami rem blong sehingga menabrak sejumlah kendaraan lalu terguling.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan," jelas Aznal, Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Menurut Aznal, status lulus uji berkala Bus Trans Putera Fajar dengan pelat nomor AD 7524 OG sudah kedaluwarsa.
Baca Juga: Kecelakaan Bus di Ciater Subang Menelan Korban 9 Pelajar SMK Depok Tewas, Ini Kronologinya
Nah, buat Anda yang mau menggunakan atau menyewa bus, sebaiknya mengecek dulu status validitas bus tersebut.
Apakah bus tersebut sudah terdaftar, memiliki izin operasi resmi, dan laik jalan atau tidak?
Cara ceknya sangat mudah dan bisa pakai handphone Anda, tinggal mengakses website SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda) saja.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR