Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terungkap Alasan Polisi Hentikan Surat Tilang Elektronik Menggunakan WA

Hendra - Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:33 WIB
Ini alasan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan hentikan surat tilang pakai WA
Adam Samudra
Ini alasan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan hentikan surat tilang pakai WA

GridOto.com- Kepolisian RI menghentikan menggunakan media Whatsapp dalam menginfokan surat tilang elektronik atau ETLE.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pemberitahuan sistem tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp masih sebatas sosialisasi.

“Kami akan lakukan dulu assessment serta penetrasi test kita meyakinkan memastikan itu aman,” kata Irjen Aan.

Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman.

Sehingga rentan disalahgunakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Dan dikhawatirkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).

“Karena WhatsApp ini kan rentan seringkali ada APK terjadi disalahgunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan security-nya ya," ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang dibutuhkan agar pelaksanaannya menjadi aman.

“Perlu waktu satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya Sehingga kalaupun nanti ada itu dipastikan aman,” tambahnya.

Baca Juga: Sempat Kenalkan, Surat Tilang Dikirim Lewat WA Dihentikan 

Nantinya apabila kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mengantisipasi kecurangan saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita assessment lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas official dari korlantas dari Polri." bilangnya. 

Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro.

"Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” pungkasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa