GridOto.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan masih banyak pengendara tertangkap gunakan pelat khusus kode ZZ palsu ketika didapati melakukan pelanggaran.
"Terkait pelat nomor Khusus ZZ itu kan ada daftarnya. Yang sudah tercetak untuk pelat nomor khusus ini kan apabila anggota kami melihat dan mencurigakan apalagi mereka melakukan pelanggaran," kata Latif kepada GridOto.com di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024).
Latif menegaskan, tidak akan mendiamkan penggunaan pelat kendaraan khusus ZZ tersebut bila melakukan pelanggaran lalu lintas.
Mereka tidak berarti bebas dari pelanggaran.
"Banyak mereka yang melakukan pelanggaran kami hentikan ternyata nopolnya palsu. Kebanyakan begitu," bebernya.
Pelat khusus, kata dia, mudah dideteksi karena tercatat khusus.
Bahkan ada daftar pihak-pihak mana saja yang berhak menggunakannya.
"Jadi orang-orang yang menggunakan pelat nomor khusus ini tidak bebas daripada pelanggaran, tidak. Kalau mereka melanggar tetap kami lakukan penindakan," paparnya.
Ia menjelaskan bahwa terpergoknya pelat khusus ini bisa dilakukan dengan alat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), yang bisa memergoki nomor khusus karena tetap kena ganjil genap, dan tetap ditilang.
Baca Juga: Gak Usah Berharap Pelat Khusus ZZ Kebal Gage, Korlantas Polri : Saya Saja Bisa Kena
Sebagai informasi, pelat khusus dengan kode ZZ diperuntukan bagi kendaraan pejabat TNI-Polri, Kementerian atau lembaga yang setingkat eselon satu dan dua.
Pelat khusus itu hanya boleh digunakan di satu kendaraan untuk setiap pejabat yang diberikan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR