GridOto.com - Perusahaan penyedia stasiun charging kendaraan listrik (SPKLU) yaitu Casion, resmi bekerjasama dengan NWP Property untuk menambah titik SPKLU mereka.
Kerjasama tersebut diresmikan dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU di mall The Park Sawangan, Depok pada Rabu (8/5) siang tadi.
Penandatanganan MoU sendiri dilakukan oleh Kevin Pudjiadi selaku CEO Casion dan Kevin Kow selaku CEO & Presiden Direktur NWP Property.
Dengan kerjasama ini, Casion akan memasang SPKLU ganda di beberapa lokasi milik NWP Property di Jakarta Raya, mulai dari di The Park Sawangan, The Park Pejaten, dan D'Mall.
Kevin Pudjiadi mengatakan, pihaknya sangat senang dapat meluncurkan kemitraan dengan NWP Property setelah proses persiapan yang memakan waktu kurang lebih delapan bulan.
"Kemitraan ini menjadi langkah penting dalam komitmen kami," ungkapnya dalam acara peresmian tersebut.
"Yaitu membangun infrastruktur charging kendaraan listrik atau EV yang nyaman dan mudah diakses bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Sentimen serupa juga diungkapkan oleh Kevin Kow, yang mengatakan bahwa kerjasama ini memperkuat komitmen mereka untuk menyediakan fasilitas ramah lingkungan.
Baca Juga: Porsche Indonesia Dukung Casion Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Tanah Air
"Kemitraan kami dengan Casion memungkinkan kami untuk memperkuat nilai energi berkelanjutan perusahaan kami," kata Kevin Kow dalam kesempatan yang sama.
"Ini sejalan dengan tujuan nasional Indonesia dalam mempercepat penyebaran infrastruktur EV," tambahnya.
Dalam kemitraan dengan NWP Property ini, Casion akan menerapkan teknologi stasiun pengisian canggih dengan pengisi daya AC tipe Wallbox 22 kW.
Dilengkapi dengan dua nozzle, artinya setiap SPKLU Casion yang terpasasng di properti milik NWP bisa melayani dua mobil listrik sekaligus.
Untuk biayanya sendiri, konsumen bisa memilih antara biaya berdasarkan waktu yaitu Rp 15 ribu per 15 menit.
Atau dengan sistem berlangganan di mana konsumen bisa memanfaatkan lebih dari 100 lokasi SPKLU milik Casion dengan biaya Rp 499 ribu per bulan.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR