Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Casion dan NWP Property Teken Kerjasama, Ngecas Mobil Listrik di Mall Biaya Mulai Rp 15 Ribu

Muhammad Rizqi Pradana - Rabu, 8 Mei 2024 | 19:00 WIB
Casion dan NWP Property teken kerjasama, ngecas mobil listrik sekarang bisa di mall dengan biaya mulai Rp 15 ribu saja.
Pradana
Casion dan NWP Property teken kerjasama, ngecas mobil listrik sekarang bisa di mall dengan biaya mulai Rp 15 ribu saja.

GridOto.com - Perusahaan penyedia stasiun charging kendaraan listrik (SPKLU) yaitu Casion, resmi bekerjasama dengan NWP Property untuk menambah titik SPKLU mereka.

Kerjasama tersebut diresmikan dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU di mall The Park Sawangan, Depok pada Rabu (8/5) siang tadi.

Penandatanganan MoU sendiri dilakukan oleh Kevin Pudjiadi selaku CEO Casion dan Kevin Kow selaku CEO & Presiden Direktur NWP Property.

Dengan kerjasama ini, Casion akan memasang SPKLU ganda di beberapa lokasi milik NWP Property di Jakarta Raya, mulai dari di The Park Sawangan, The Park Pejaten, dan D'Mall.

Kevin Pudjiadi mengatakan, pihaknya sangat senang dapat meluncurkan kemitraan dengan NWP Property setelah proses persiapan yang memakan waktu kurang lebih delapan bulan.

"Kemitraan ini menjadi langkah penting dalam komitmen kami," ungkapnya dalam acara peresmian tersebut.

Penandatanganan MoU sendiri dilakukan oleh Kevin Pudjiadi selaku CEO Casion dan Kevin Kow selaku CEO & Presiden Direktur NWP Property.
Pradana
Penandatanganan MoU sendiri dilakukan oleh Kevin Pudjiadi selaku CEO Casion dan Kevin Kow selaku CEO & Presiden Direktur NWP Property.

"Yaitu membangun infrastruktur charging kendaraan listrik atau EV yang nyaman dan mudah diakses bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Sentimen serupa juga diungkapkan oleh Kevin Kow, yang mengatakan bahwa kerjasama ini memperkuat komitmen mereka untuk menyediakan fasilitas ramah lingkungan.

Baca Juga: Porsche Indonesia Dukung Casion Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Tanah Air

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa