GridOto.com - Pemilik kendaraan dinas Toyota Fortuner yang alami kecelakaan dengan Isuzu Elf di Tol MBZ pada Senin (6/5/2024) mulai mendapati titik terang.
Mobil Dinas polisi tersebut sebelumnya viral lantaran menggunakan nopol 7-VIII namun setelah itu berganti menjadi pelat sipil putih.
Hal itu pun tentunya mengundang tanya, sebetulnya siapa pemilik mobil dinas Fortuner tersebut dengan nopol 7-VIII.
Menanggapi kejadian viral itu, salah satu sumber Polisi yang dihubungi GridOto pun mengatakan bahwa mobil dinas Fortuner tersebut adalah milik Polda Jawa Barat (Jabar).
"Kalau dari angka romawi-nya itu dari Polda Jabar VIII. Nopol dinas 7 - VIII ( berarti orang Nomor 7 di jajaran Polda Jabar) Lantas siapakah pejabat No. 7 di Polda Jabar?," kata salah satu anggota yang enggan disebutkan namanya kepada GridOto.com, Selasa (7/5/2024).
Ia pun enggan memberikan informasi lebih detail terkait siapa pemilik nomor pelat dinas 7-VIII di jajaran Polda Jabar tersebut.
Dia menambahkan, sementara terkait perubahan pelat dinas menjadi pelat biasa itu hanya permainan oknum saja.
"Ya namanya oknum ada yang patuh ada yang tidak patuh aturan. Tapi itu sebetulnya bukan di ubah dan itu diperbolehkan itupun harus sesuai prosedur," tegasnya.
Dari kejadian tersebut ia pun menghimbau agar kendaraan dinas saat di jalan Tol tetap harus mengikuti peraturan lalu lintas yang ada.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR