Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Aturan Pembatasan Usia Kendaraan, YLKI : Benahi ERP dan Gage Dulu

Hendra - Jumat, 3 Mei 2024 | 11:23 WIB
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, benahi ERP dan Ganjil genap sebelum pembatasan usia kendaraan
GridOto
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, benahi ERP dan Ganjil genap sebelum pembatasan usia kendaraan

GridOto.com- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyorot pasal 24 ayat 2 huruf g mengenai pembatasan kendaraan bermotor di Jakarta.

Pembatasan ini merupakan amanat Undang Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta

Pada pasal 24 ayat (2) huruf g tertulis pembatasan usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.

Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI terkait aturan itu mengatakan seharusnya pemerintah terapkan dulu secara konsisten Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar.

"Juga perluas penerapan ganjil genap serta bersinergi dengan jalan tol menerapkan tarif dinamis pada jam jam sibuk," jelas Tulus.

Ia menyebutkan jika seluruh tindakan ini konsisten dan komprehensif diterapkan, tak perlu membatasi usia dan kepemilikan kendaraan bermotor.

Ia juga menyoroti perlu dikaji penerapan ganjil genap motor.

"Sepeda motor sudah sangat urgent dilakukan pengendalian dari sisi penggunaan," bilang Tulus. 

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena saat ini jumlah kendaraan roda dua sudah mencapai 24 jutaan.

Baca Juga: Ketok Palu, UU DKJ Wajibkan Pembatasan Usia dan Kepemilikan Kendaraan

 "Jadi dalam satu rumah tangga sudah memiliki minimal 4 buah motor," tegasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa