Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Mahal! Segini Biaya Bikin dan Perpanjang SIM A dan C Mei 2024

M. Adam Samudra - Rabu, 1 Mei 2024 | 18:00 WIB
Segini Biaya Resmi Bikin SIM A dan C baru di Satpas SIM
Korlantas
Segini Biaya Resmi Bikin SIM A dan C baru di Satpas SIM

GridOto.com - Bagi sobat Gridoto apabila ingin mengurus SIM baik perpanjang dan buat baru biar gak kecele ternyata segini biayanya di Bulan Mei 2024.

Setiap pengendara roda dua dan empat diwajibkan untuk memiliki SIM A dan C saat berkendara.

Pengendara yang tidak miliki SIM A dan C terancam dengan sanksi berupa tilang.

SIM sendiri adalah salah satu dokumen penting, dimana saat membuat SIM tentunya harus melewati berbagai macam proses seperti ujian kesehatan, praktik dan teori.

Tak hanya itu banyak syarat-syarat yang perlu dipenuhi antara lain sehat jasmani dan rohani.

Namun tentunya terkadang banyak masyarakat memilih jalur cepat untuk memiliki SIM melalui calo, padahal apabila mengikuti secara resmi biaya pembuatan SIM sangatlah murah.

Untuk bulan Mei 2024, besaran biaya pembuatan SIM dan perpanjang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Pamin Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri Iptu Rifta Dimas menyatakan bahwa belum ada kenaiakan untuk perpanjang maupun buat baru.

"Tentunya masih sesuai seperti tahun-tahun lalu," kata Rifta kepada GridOto.com.

Baca Juga: Respons Korlantas Polri Soal Gugatan di Bawah 17 Tahun Bisa Punya SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, berikut daftar biaya pembuatan SIM:

SIM A: Rp 120.000

SIM B I: Rp 120.000

SIM B II: Rp 120.000

SIM C: Rp 100.000

SIM C I: Rp 100.000

SIM C II: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000

SIM D I: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000.

Dalam aturan yang sama, Polri juga telah menetapkan besaran biaya yang dikenakan bagi pemohon perpanjangan SIM.

Baya perpanjangan SIM dapat disimak di bawah ini:

SIM A: Rp 80.000

SIM B I: Rp 80.000

SIM B II: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C I: Rp 75.000

SIM C II: Rp 75.000

SIM D: Rp 30.000

SIM D I: Rp 30.000

SIM Internasional: Rp 225.000.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa