Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pentingnya Cek Kerenggangan Elektroda Busi Mobil, Begini Caranya

Ryan Fasha - Senin, 29 April 2024 | 20:00 WIB
Bentuk elektroda busi
Isal/GridOto.com
Bentuk elektroda busi

GridOto.com - Jika diperhatikan pada busi mobil, terlihat bagian gap elektroda.

Gap atau jarak kerenggangan antara elektroda massa dan tengah ini akan menghasilkan percikan api busi.

Kerenggangan ini memiliki ukuran tertentu agar menghasilkan bunga api yang sempurna di ruang bakar.

Setiap kita melakukan servis rutin ada baiknya cek kerenggangan elektroda busi agar tetap sesuai.

"Kalau kerenggangan elektroda busi mobil rata-rata ada di angka 1-1,1 mm," buka Diko Oktaviano, ATS & Product Development Assistant Manager Nittera Mobility Indonesia produsen busi NGK kepada GridOto.

fuller gauge untuk setel kerenggangan busi
Ryan/gridoto.com
fuller gauge untuk setel kerenggangan busi

Baca Juga: Busi Mobil Hybrid Apa Sama Dengan Busi Biasa? Ini Jawabannya

"Mengecek kerenggangan elektroda busi perlu alat khusus bernama feeler gauge," bebernya.

Feeler gauge ini merupakan plat besi yang sudah memiliki ukuran tertentu yang nantinya dimasukkan ke celah elektroda busi.

Jika celah melebihu batas toleransi kita bisa perbaiki celah ini dengan cara memukul sedikit elektroda massa.

Hal ini berlaku untuk busi dengan bahan nikel maupun bahan iridium.

"Namun kalau elektroda busi sudah aus ya enggak bisa terus-terusan disetel, wajib ganti baru businya," jelas Triyono dari bengkel Family Auto Service (FAS) di Jl. Bintara, Bekasi.

Ilustrasi kerenggangan celah busi
Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi kerenggangan celah busi

Baca Juga: Salah Ganti Busi Mobil Ternyata Bisa Bikin Tarikan Brebet, Kok Bisa

Celah busi ini akan menentukan kesempurnaan proses pembakaran di ruang bakar.

"Penyetelan kerenggangan elektroda busi juga enggk boleh di bawah itu ya," terangnya.

Jadi harus sesuai dengan pedoman servis yang sudah diatur oleh pabrikan.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mematikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Kena Tilang, Segini Dendanya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa