Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kepotong Setoran, Tukang Parkir Minimarket Cerita Penghasilannya Dalam Sehari

Wisnu Andebar - Sabtu, 27 April 2024 | 16:00 WIB
Kondisi parkiran di salah satu minimarket di Cibubur
Wisnu/GridOto.com
Kondisi parkiran di salah satu minimarket di Cibubur

GridOto.com - Gerakan Tolak Parkir Liar lagi ramai digaungkan di berbagai media sosial lantaran dinilai merugikan masyarakat dan pengusaha.

Banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tukang parkir liar yang meminta uang senilai Rp 2.000 untuk sekali parkir.

Bahkan sempat ramai di media sosial seorang juru parkir di Bekasi, Jawa Barat yang bisa umroh hingga empat kali dari hasil mengumpulkan uang parkir.

Netizen pun ramai menyebutkan istilah fenomena tukang parkir liar dengan "Rp 2.000 tidak membuat kita miskin, tapi bisa membuat tukang parkir kaya,".

Terkait hal itu, GridOto.com pun coba menanyakan penghasilan tukang parkir yang mangkal di salah satu minimarket di wilayah Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Tukang parkir itu mengatakan, kalau ia menggunakan sistem shift saat bekerja menjaga lahan parkir.

Pasalnya minimarket yang lahan parkirnya ia jaga, kebetulan buka selama 24 jam.

"Ada shiftnya, pagi dari jam 08.00 sampai 15.00, terus lanjut lagi jam 15.00 sampai malam jam 22.00, dan dari jam 22.00 sampai pagi jam 07.00 WIB," papar pria sudah belasan tahun bekerja sebagai tukang parkir ini.

Ia menjelaskan, dari tiap shift tersebut diisi oleh orang yang berbeda-beda dan penghasilannya juga beragam.

Baca Juga: Juru Parkir Liar di Kota Cirebon Jadi Buruan Polisi, Warga Bisa Bantu

"Kalau pendapatan tergantung ramai apa engganya ya, tapi kalau kisaran Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu mah megang ya untuk satu shift," terangnya.

Kalau dipukul rata satu shift Rp 100 ribu saja, berarti hitungan tiga shift bisa dapat Rp 300 ribu sehari, sebulan bisa Rp 9 juta.

Kendati demikian, tukang parkir itu mengungkapkan kalau uang hasil parkir yang ia dapatkan enggak semata-mata langsung masuk kantong sendiri karena harus bagi hasil dengan pengelola lahan parkir.

Tanpa menyebutkan detail siapa pengelola lahan parkir yang dimaksud, dirinya harus setor sebesar 50 persen dari penghasilan harian yang didapat.

"Kalau sehari dapat Rp 150 ribu, saya cuma kebagian Rp 75 ribu, sisanya setor ke pengelola," ucapnya.

"Jadi kalau kerja full 30 hari dalam sebulan, paling bisa dapat Rp 1 juta sampai Rp 2 juta tergantung ramai apa engga, kepotong juga sama setoran dan gantian sama yang lain," pungkasnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Lagi Cari MPV Irit? Konsumsi BBM Grand New Toyota Avanza 1.3 2015 Cuma Segini

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa