GridOto.com- Produk warranty atau garansi sekarang semakin banyak ditawarkan kepada pemilik kendaraan.
Produk Warranty ini memberikan kenyamanan kepada pemilik kendaraan.
Mereka tidak perlu takut lagi, apabila kendaraannya mengalami masalah di jalan.
Pihak warranty akan menjamin biaya klaim kerusakan kendaraan.
Meski sama-sama memberikan jaminan penggantian, namun di antara keduanya memiliki perbedaan.
Rafie Wan, Founder dan CEO Warranty Smart Indonesia (WSI) menjelaskan asuransi bentuk perlindungan atas kerugian yang dimunculkan risiko.
"Misal, saat terjadi kecelakaan, risiko ini ditanggung oleh Asuransi. Klaim bisa diajukan jika risiko ini terjadi," ungkap Rafie.
Sementara, warranty atau garansi merupakan jaminan terhadap sebuah produk dari kerusakan.
Pembeli akan mendapatkan jaminan perbaikan atau penggantian barang yang rusak dan kerusakannya bukan akibat kecelakaan.
Baca Juga: Pembeli Chery Omoda E5 Dapat Garansi Seumur Hidup dan Layanan Ini
"Klaim bisa dilakukan akibat penggunaan harian," jelas Rafie.
Namun demikian ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk jaminan warranty ini.
"Kerusakan bukan yang sifatnya fast moving. Misal kampas rem. Itu tidak bisa," jelas pria asal Kualalumpur, Malaysia ini.
Biasanya garansi ini berlaku untuk komponen tertentu, dalam program warranty yang ditawarkan WSI adalah penggantian mesin dan transmisi.
"Jadi ketika digunakan tiba-tiba transmisi mengalami kerusakan akibat pemakaian. Kerusakan ini akan kami tanggung," jelasnya.
Jadi, menurut Rafie, jaminan garansi yang ditawarkan oleh WSI umumnya untuk kendaraan bekas yang menginginkan kenyamanan dalam berkendara.
"Atau pemilik mobil baru yang masa garansinya sudah habis yang ingin diperpanjang (extended warranty)," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR