Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Buat Pengguna Suzuki Jimny 3-Door Begini Cara Cek Mobilnya Kena Recall Atau Tidak

Radityo Herdianto - Rabu, 17 April 2024 | 19:15 WIB
Buat pengguna Suzuki Jimny 3-Door apakah mobilnya kena recall atau tidak bisa cek secara mandiri.
Dok. Otomotif
Buat pengguna Suzuki Jimny 3-Door apakah mobilnya kena recall atau tidak bisa cek secara mandiri.

GridOto.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan kampanye recall untuk Jimny 3-Door (16/4/2024).

Recall Suzuki Jimny 3-Door dilakukan karena adanya masalah pada fuel pump.

Setidaknya sebanyak 448 unit Suzuki Jimny 3-Door rentang produksi 20 November 2017 hingga 29 Agustus 2019 terdampak recall fuel pump.

"Berdasarkan hasil evaluasi dan investigasi ditemukan adanya potensi bagian impeller fuel pump mengalami deformasi," terang HariadiAsst. to Service Dept. Head PT SIS.

"Deformasi impeller bisa mengakibatkan mesin tersendat karena pompa bahan bakar yang tidak bekerja sebagaimana mestinya," terusnya.

Buat pengguna Suzuki Jimny 3-Door apakah mobilnya kena recall atau tidak bisa cek secara mandiri.

Tampilan pengecekan recall Suzuki Jimny 3-Door di situs resmi Suzuki Indonesia
Suzuki Indonesia
Tampilan pengecekan recall Suzuki Jimny 3-Door di situs resmi Suzuki Indonesia

Baca Juga: Recall Fuel Pump Suzuki Jimny 3-Door, Segini Biaya Kalau Ganti Sendiri

Buka situs resmi Suzuki Indonesia, kemudian pilih menu Service.

Pada bagian Suzuki Service Quick Tools, pilih opsi Suzuki Quality Update.

Pemilik mobil bisa memasukkan nomor rangka pada halaman Campaign Form.

Nantinya akan ada informasi yang ditampilkan status kendaraan terdampak recall atau tidak.

Pemilik mobil yang terdampak bisa langsung menghubungi Halo Suzuki atau bersedia dihubungi oleh Halo Suzuki.

Bersamaan jaringan bengkel resmi Suzuki secara bertahap akan menghubungi pemilik Jimny 3-Door yang terdampak untuk menentukan jadwal pengerjaan.

Pengerjaan pemeriksaan dan penggantian fuel pump maksimal dilakukan selama 2 jam.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tiru VPD Kanada dan US Marshal, Semewah Ini Rupbasan Mobil dan Motor Sitaan KPK

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa