GridOto.com - Polisi menduga kecelakaan bus PO Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang KM 370, terjadi karena sopir mengalami microsleep.
Dugaan ini diungkapkan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan.
Menurut Aan, hal ini didasari oleh fakta bahwa bus tidak mengerem saat kejadian.
"Fakta di lapangan ini belum ditemukan jejak rem," bukanya.
"Kemudian keterangan dari saksi terutama pengemudi bus ini, dari awal sedang lelah," tambahnya.
Buat yang belum tahu, microsleep merupakan suatu kejadian hilangnya kesadaran atau perhatian seseorang, karena merasa lelah atau mengantuk.
Umumnya kejadian microsleep berlangsung sekitar sepersekian detik hingga 10 detik penuh.
Namun, durasi microsleep dapat bertambah lama jika seseorang benar-benar memasuki waktu tidur.
Menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, ada beberapa faktor yang menyebabkan microsleep.
Baca Juga: Cegah Gejala Microsleep Saat Pulang Mudik Lebaran 2023, Lakukan Ini
"Microsleep itu pemicunya banyak, ini bukan hanya saat mengemudi mobil baik itu aktivitas single-tasking maupun multi tasking. Di jalan, microsleep itu kalau dalam kondisi kecelakaan selalu dikatakan situasi highway hypnosis," ujarnya saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
Jusri mengatakan, highway hypnosis bisa saja disebabkan oleh situasi yang membosankan atau monoton, hingga kondisi fisik letih.
"Letih ini bisa karena aktivitas utama yang terlalu panjang hingga pra aktivitas semisal kurang tidur, memiliki masalah mental distractions seperti di keluarga hingga lingkungannya," katanya.
Selain itu, microsleep ini bisa juga terjadi karena gangguan penglihatan di malam hari atau hujan.
"in car distractions atau kondisi tidak nyaman di dalam mobil. Ini tanpa sengaja bisa menguras stamina driver karena dia tertekan, depresi, atau distraksi," tutup Jusri.
Nah itu tadi beberapa hal yang menjadi pemicu munculnya microsleep ketia kalian beraktifitas.
Pastikan selalu cukup dalam beristirahat sebelum kalian mengemudi kendaraan apalagi jarak jauh.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR